Untuk memperoleh kredit usaha
sesungguhnya tidak diperlukan syarat-syarat yang sulit, syarat utama adalah
bahwa usaha yang akan dikembangkan dengan bantuan permodalan dari bank minimal
sudah berjalan selama 2 tahun, kemudian pemilik atau pengurus tidak pernah
terlibat dalam kredit bermasalah di perbankan Indonesia termasuk urusan kartu
credit. Syarat lainnya hanyalah bersifat administratif seperti perizinan (SIUP,
TDP, NPWP, SKDP, atau izin lainnya sesuai jenis usaha) yang tentu tidak
akan sulit untuk dipenuhi oleh calon peminjam atau calon debitur.
Dari semua persyaratan tersebut diatas,
syarat utama apakah permohonan anda akan diproses lebih lanjut atau tidak
adalah apakah anda pernah terlibat dalam kredit bermasalah termasuk kartu
kredit, hal tersebut dapat diketahui oleh bank melalui informasi debitur
individual yang disediakan oleh Bank Indonesia. Mengapa demikian?. Ingat kredit
adalah kepercayaan, bila anda sudah pernah terlibat kredit bermasalah apakah
bank masih mempercayai anda?, jadi kuncinya jagalah nama baik anda di perbankan
Indonesia, karena sekali nama anda tercantum dalam kredit bermasalah maka akan
sulit bagi anda untuk mendapat kepercayaan dari bank. Syarat-syarat
administratif seperti perizinan meskipun belum dapat dilengkapi adakalanya masih
dapat dipertimbangkan oleh bank untuk dipenuhi pada kesempatan mendatang dengan
syarat dan klausula tertentu, artinya permohonan kredit anda masih dapat
diproses lebih lanjut.
Jika persyaratan tersebut diatas
terpenuhi anda dapat datang ke bank untuk mengajukan permohonan kredit guna
mengembangkan usaha anda, untuk keperluan usaha bank menyediakan berbagai jenis
kredit yang terutama adalah kredit investasi dan kredit modal kerja. Kredit
investasi adalah kredit yang digunakan untuk membeli barang-barang modal,
sebagai contoh jika anda memiliki usaha industri anda dapat mengajukan kredit
investasi untuk membeli mesin-mesin pabrik atau bahkan untuk
membiayai pembangunan gedung pabriknya, usaha tambang untuk membeli
alat-alat berat (Heavy Equipment), sedangkan usaha angkutan untuk membeli
Truck, dll. Kredit modal kerja digunakan untuk membeli bahan baku,
membayar overhead cost dsbnya, sebagai contoh bila anda memiliki industri
mebel, maka untuk membeli mesin produksi anda dapat mengajukan kredit investasi,
sedangkan untuk membeli bahan baku; kayu, bahan painting, membayar tenaga kerja
dsbnya anda dapat mengajukan kredit modal kerja.
Perlu diketahui bahwa selain persyaratan
tersebut diatas anda juga harus menyediakan agunan atau jaminan, untuk kredit investasi
agunannya adalah objek yang dibiayai, contohnya bila anda mengajukan kredit
untuk membeli mesin-mesin pabrik maka agunannya adalah mesin-mesin pabrik
tersebut, namun selain itu adakalanya bila dianggap perlu bank juga meminta
agunan tambahan fixed asset lainnya. Kredit modal kerja agunannya adalah
fixed asset (rumah, ruko, apartement, rukan, tanah kavling) dll. Nilai agunan
yang diserahkan minimal sebesar jumlah kredit yang diminta.
Untuk usaha kecil yang tidak bankable
(tidak memiliki perizinan, dan tidak memiliki agunan yang cukup), namun
usahanya prospektif untuk dikembangkan, pemerintah menyediakan Kredit
Usaha Rakyat (KUR), limit maksimal KUR sebesar Rp.500 Juta. Saat ini KUR
disalurkan oleh beberapa bank yang ditunjuk pemerintah antara lain Bank
Mandiri, Bank Syaiah Mandiri BNI, BRI. Calon debitur tetap diwajibkan
menyerahkan agunan namun nilai agunan yang diserahkan cukup sebesar 30% dari
jumlah fasilitas kredit yang diminta, dan penyerahan agunan ini lebih bersifat
moral obligation.
No comments:
Post a Comment