Perhitungan Akuntansi

STMIK Nurdin Hamzah Jambi ->Teknik Informatika<- Muhammad Zakaria Mustin

Saturday, April 7, 2018

Pengertian ekonomi konvensional menurut artikel Ekonomi Konvensional dan Ekonomi Islam



Pengertian ekonomi konvensional menurut artikel Ekonomi Konvensional dan Ekonomi Islam merupakan suatu sistem dalam aktivitas manusia yang berkaitan pada kegiatan produksi, distribusi, pertukaran dan perolehan serta konsumsi barang maupun jasa. 

    Berbicara mengenai ekonomi konvensional dan ekonomi syariah pasti tidak akan ada habisnya dan kita tak akan menemukan kata sepakat didalamnya, karena ekonomi konvensional dan ekonomi syariah memiliki paradigma berpikir tersendiri yang ingin dibawa dari keduanya. Berangkat dari hal itu maka perlulah kita sebagai seorang mahasiswa untuk mengkaji aspek-aspek yang terdapat didalam ekonomi konvensional maupun ekonomi syariah agar dapat menilai kedua sistem ekonomi ekonomi tersebut. Artikel yang saya tulis ini dibuat berdasarkan kepada sumber yang dapat dipertanggungjawabkan baik berupa buku, modul, dan lain sebagainya. Adapun dalam tulisan ini yang akan dibahas adalah mengenai perbedaan mendasar dari sistem ekonomi islam dan sistem ekonomi konvensional serta pendapat saya mengapa ekonomi islam perlu ditegakkan.

    Sebelum kita membahas mengenai perbedaan antara ekonomi islam dan konvensional, perlulah kita mengetahui hakikat ekonomi itu sendiri. Menurut para ahli ekonomi umum, ekonomi didefinisikan sebagai pengetahuan tentang peristiwa dan persoalan yang berkaitan dengan upaya manusia baik individu maupun kelompok dalam memenuhi kebutuhan yang tidak terbatas dengan sumber daya yang terbatas. Menurut pakar ekonomi yang pernah meraih Nobel dibidang ekonomi Prof. Paul A. Samuelson, ekonomi didefinisikan sebagai studi mengenai individu dan/atau masyarakat dalam mengambil keputusan dengan atau tanpa penggunaan uang yang digunakan untuk memproduksi barang dan/atau jasa dengan sumber daya yang terbatas untuk dikonsumsi baik masa sekarang maupun yang akan datang [1]. 

Berdasarkan beberapa definisi diatas, kita dapat mengambil esensi bahwasanya ekonomi sangat erat kaitannya dengan upaya manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Namun ada satu hal yang menarik yaitu mengenai sumber daya yang terbatas. Perlu kita ketahui bahwasanya yang menjadi tidak terbatas bukanlah kebutuhan manusia melainkan keinginan manusia. Oleh karena itu untuk memenuhi keinginan manusia yang tidak terbatas itu diperlukan alat pemuas kebutuhan. Alat pemuas kebutuhan dalam hal ini adalah sumber daya, dalam Islam tidaklah mengenal sumber daya yang terbatas karena  didalam Al-qur’an terdapat ayat yang mengatakan bahwasanya Allah swt. telah menciptakan sesuatu dengan kadar yang sempurna. Berkaitan dengan keinginan yang tidak terbatas, Islam mengajarkan kepada kita bahwasanya prinsip konsumsi dalam Islam salah satunya yaitu dilarang berbuat Israf (berlebih-lebihan). Dalam teori ekonomi itu sendiri pun menyatakan bahwasanya kepuasan sesorang dalam mengonsumsi sesuatu semakin lama semakin menurun sampai nantinya berada dititik 0. Oleh sebab itu, hendaknya yang perlu digarisbawahi yang perlu diatur adalah perilaku manusia itu sendiri.

Setelah mengetahui pengertian ekonomi secara umum, yang menjadi pertanyaan kita berikutnya adalah apa itu ekonomi Islam??. Ekonomi Islam didefinisikan sebagai studi yang mempelajari ikhtiar manusia dalam mengalokasian dan mengelola sumber-sunber daya untuk mencapai ‘falah’ berdasarkan prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang terkandung dalam ajaran Al-qur’an dan As-sunnah. Berdasarkan pengertian tersebut, ada beberapa hal yang menjadi kesamaan dengan definisi ekonomi umum yakni ekonomi berkaitan dengan studi atau ilmu tang membahas tentang upaya manusia dalam mengelola sumber daya yang ada. Yang menjadi perbedaan adalah apabila dalam ekonomi umum itu tidak ada yang dijadikan pedoman dalam menjalankan kegiatan ekonomi sedangkan dalam ekonomi itu memiliki aturan tersendiri yang dapat dijadikan pedoman. Mungkin inilah yang menjadi dasar awal yang membedakan antara ekonomi konvensional yang menganut ekonomi umum tetapi memiliki paradigma sendiri dengan ekonomi Islam.

Selanjutnya kita akan membahas mengenai perbedaan umum antara ekonomi Islam dan Konvensional yang dapat diterangkan dalam tabel berikut:

Ilmu Ekonomi Islam    Ilmu Ekonomi Konvensional
Manusia sosial namun religius    Manusia sosial
Menangani masalah dengan menentukan prioritas    Menangani masalah sesuai dengan keinginan individu
Pilihan alternative kebutuhan dituntun dengan nilai Islam    Pilihan alternative kebutuhan dituntun oleh kepentingan individu/egois
Sistem pertukaran dituntun oleh etika Islami    Pertukaran dituntun oleh kekuatan pasar

Berdasarkan tabel diatas dijelaskan bahwasanya dalam ekonomi Islam tidak hanya mempelajari individu sosial tetapi juga bakat religius mereka. Perbedaan timbul berkenaan pilihan dimana ilmu ekonomi Islam dikendalikan oleh nilai-nilai dasar Islam sedangkan ekonomi konvensional dikendalikan oleh kepentingan individu.

    Saat ini kita membagi sistem ekonomi konvensional menjadi 2 jenis yaitu kapitalisme dan sosialisme. Kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang secara jelas ditandai oleh berkuasanya uang atau modal yang dimiliki seseorang sedangkan sosialisme adalah suatu sistem ekonomi yang secara jelas ditandai dengan berkuasanya pemerintah dalam kegiatan ekonomi yang menghapus penguasaan faktor-faktor produksi milik pribadi. Adapun perbedaan antara sistem ekonomi kapitalisme dan sosialisme dengan sistem ekonomi islam dapat diterangkan dengan tabel dibawah ini :

Ekonomi Islam    Ekonomi Kapitalis
Bersumber dari Al-qur’an, As-sunnah, dan ijtihad    Bersumber dari pikiran dan pengalaman manusia
Berpandangan dunia holistik    Berpandangan dunia sekuler
Kepemilikan individu terhadap uang/modal bersifat nisbi    Kepemilikan individu terhadap modal/uang bersifat mutlak
Mekanisme pasar bekerja menurut maslahat    Mekanisme pasar dibiarkan bekerja sendiri
Kompetisi usaha dikontrol oleh syariat    Kompetisi usaha bersifat bebas dan melahirkan monopoli
Kesejahteraan bersifat jasmani, rohani, dan akal    Kesejahteraan bersifat jasadiah
Motif mencari keuntungan diakui lewat cara-cara yang halal    Motif mencari keuntungan diakui tanpa ada batasan yang berlaku

Pemerintah aktif sebagai pengawas, pengontrol, dan wasit yang adil dalam kegiatan ekonomi    Pemerintah sebagai penonton pasif yang netral dalam kegiatan ekonomi
Pemberlakuan distribusi pendapatan    Tidak dikenal distribusi pendapatan secara merata

Ekonomi Islam    Ekonomi Sosialis
Bersumber dari Al-qur’an, As-sunnah, dan ijtihad    Bersumber dari hasil pikiran manusia filsafat dan pengalaman
Berpandangan dunia holistik    Berpandangan dunia sekuler ekstrim atau atheis
Kepemilikan individu terhadap uang/modal bersifat nisbi    Membatasi bahkan menghapuskan kepemilikan individu atas modal
Mekanisme pasar bekerja menurut maslahat    Perekonomian dijalankan lewat perencanaan pusat oleh negara
Kompetisi usaha dikontrol oleh syariat    Tidak berlaku mekanisme harga melainkan disesuaikan dengan kegunaan barang bagi masyarakat
Kesejahteraan bersifat jasmani, rohani, dan akal    Negara berperan sebagai pemilik, pengawas, dan penguasa utama perekonomian
Motif mencari keuntungan diakui lewat cara-cara yang halal    Tidak mengakui motif mencari keuntungan
Pemerintah aktif sebagai pengawas, pengontrol, dan wasit yang adil dalam kegiatan ekonomi    Pemerintah mengambil alih semua kegiatan ekonomi
Pemberlakuan distribusi pendapatan    Menyamakan penghasilan dan pendapatan individu

    Berdasarkan tabel diatas, kita dapat melihat perbedaan yang jelas antara ekonomi konvensional adalah sbb :

1.      Ekonomi islam mempunyai pedoman/acuan dalam kegiatan ekonomi yang bersumber dari wahyu ilahi maupun pemikiran para mujtahid sedangkan ekonomi konvensional didasarkan kepada pemikir yang didasarkan kepada paradigma pribadi mereka masing-masing sesuai dengan keinginannya, dalam ekonomi konvensional menilai bahwa agama termasuk hukum syariah tidak ada hubungannya dengan kegiatan ekonomi.

2.      Dalam ekonomi islam negara berperan sebagai wasit yang adil, maksudnya pada saat tertentu negara dapat melakukan intervensi dalam perekonomian dan adakalanya pun tidak diperbolehkan untuk ikut campur, contohnya pada saat harga-harga naik, apabila harga naik disebabkan karena ada oknum yang melakukan rekayasa pasar maka pemerintah wajib melakukan intervensi sedangkan apabila harga naik karena alamiah maka pemerintah tidak boleh ikut campur dalam menetapkan harga, seperti yang diriwayatkan dalam hadits Nabi terkait kenaikan harga. Dalam ekonomi konvensional, kapitalis tidak mengakui peran pemerintah dalam perekonomian, dalam sosialis negara berperan absolut dalam ekonomi sehingga tidak terdapat keseimbangan antara kedua sistem tersebut.

3.      Dalam ekonomi islam mengakui motif mencari keuntungan tetapi dengan cara-cara yang halal, dalam ekonomi kapitalis mengakui motif mencari keuntungan tetapi tidak ada batasan tertentu sehingga sangat bebas sesuai yang dilandasi dengan syahwat spekulasi dan spirit rakus para pelaku ekonomi, dalam ekonomi kapitalis tidak mengakui motif mencari  keuntungan sama sekali sehingga keduanya tidak dapat berlaku adil dalam ekonomi.

Terakhir yang akan saya bahas adalah mengapa kita perlu menegakkan ekonomi islam, menurut saya ada beberapa yang mendasari perlu ditegakkannya ekonomi islam saat ini, yakni :

1.      Sejalan dengan bergulirnya sejarah, kita menemukan fakta yang menunjukkan bahwa ekonomi konvensional telah gagal dalam mengatasi krisis seperti salah satunya yang terjadi pada tahun 1998 dan tahun 2008. Adapun yang menyebabkan krisis tersebut karena dalam ekonomi konvensional terdapat prinsip-prinsip yang sebenarnya dalam ekonomi islam dilarang, yaitu :

a.       Riba (bunga),

Seperti kita ketahui bahwa bunga telah menjadi mainstream dalam ekonomi saat ini. Akibatnya kita ambil contoh Indonesia yang mempunyai hutang kepada IMF sekitar 1000 triliun lebih dan masih dikenakan bunga beberapa persen. Faktanya yang terjadi adalah APBN Indonesia hanya dapat membayar bunga hutang kepada IMF belum pokoknya sehingga pada akhirnya sulit dilunasi. Inilah yang menjadi sumber krisis di negara-negara Eropa saat ini, maka kita tidak dapat menafikan mudharat/keburukan akibat diberlakukannya sistem bunga.

b.      Gharar (transaksi yang mengandung tipuan/ketidakpastian),

c.   Maisir (spekulasi – transaksi yang bersifat untung-untungan yang dimaksudkan untuk mencari keuntungan secara bathil, dan

d.      Risywah (suap-menyuap) serta hal-hal lain yang dilarang dalam ekonomi islam.

Fakta pun membuktikan bahwasanya pada saat ekonomi konvensional tengah mengalami krisis, ekonomi islam dengan baiknya mencatat pertumbuhan yang cukup signifikan contohnya pada saat bank-bank di Indonesia mengalami kolaps saat krisis, bank syariah di Indonesia mencatat pertumbuhan.

2.      Dalam ekonomi konvensional tidak mengenal sistem zakatnya didalamnya sehingga cenderung terjadi ketimpangan sosial dalam masyarakat antara orang miskin dan orang kaya. Sedangkan telah kita ketahui bahwa sudah sejak lama islam menetapkan kepada umatnya untuk membayar zakat sehingga distribusi pendapatan merata sedikit demi sedikit dapat diwujudkan. Kita pun dapat membuktikan keseimbangan pasar apabila sistem zakat diberlakukan, yaitu apabila sistem zakat diberlakukan, orang kaya pasti akan menyisihkan pendapatannya untun membayar zakat sehingga permintaan barang orang kaya semakin berkurang sehingga kurva permintaan (demand) bergeser ke sisi kiri, yang menjadi pertanyaan apakah hal tersebut berimplikasi negative??. Jawabannya tidak, karena uang yang disisihkan orang kaya tersebut menambah pendapatan orang miskin sehingga permintaan barang semakin meningkat yang menyebabkan kurva bergerak ke sisi kanan sehingga apabila kedua kurva tersebut disatukan maka akan menciptakan keseimbangan didalamnya.

3.      Kita sebagai umat islam hendaknya menerapkan ajaran islam secara menyeluruh dalam kehidupan sehari-hari. Kita tahu bahwa dalam dalam sehari terdapat 24 jam, apabila waktu tersebut disisihkan untuk ibadah dan istirahat (sholat 5 waktu, 5 x 10 menit = 50 menit, istirahat 10 jam), maka waktu sisanya sekitar 13 jam kita berkutat dengan muamalah sosial. Tidak mungkin kalau islam tidak mengatur ekonomi karena hal-hal kecil saja islam mengatur seperti tidur, makan, dsb. Tak mungkin rasanya apabila ekonomi yang sangat luas cakupannya tidak diatur dalam islam. Oleh sebab itu kita dituntut untuk menerapkan islam secara (kaffah) sebagaimana firman Allah ta’ala :

“Hai orang-orang yang beriman masuklah, kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turuti langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.” (Q.S. Al-Baqarah [2] : 208)

Untuk itu sudah sepatutnyalah kita sebagai umat muslim untuk menegakkan ekonomi syariah dalam rangka  menerapkan islam secara keseluruhan dan men-syiarkan agama islam.

    Mungkin itulah beberapa hal yang mendasari kita untuk menegakkan ekonomi islam. Terlepas dari hal tersebut marilah kita dalam rangka menegakkan ekonomi islam, sebelumnya kita memperbaiki diri kita terlebih dahulu, memperbaiki sikap dan perilaku kita. Artikel yang ditulis ini tidak berniat negatif sedikitpun, ini hanya ditujukan untuk menilai antara sistem ekonomi yang berlaku saat ini. Benar tidaknya pendapat yang saya kemukakan ini, paling tidak tulisan ini bisa menjadi khasanah ilmu yang membuka wawasan pengetahuan kita. Wallaahu A’lam bish Shawaab. Jazakumullah Khairan Katsiiraa.

EKONOMI KONVENSIONAL DAN EKONOMI ISLAM:
Yang dimaksud dengan Ekonomi Islam dalam artikel Ekonomi Konvensional dan Ekonomi Islam adalah suatu ilmu dan kajian yang mempelajari mengenai perilaku-perilaku ekonomi manusia dimana perilakunya itu diatur sesuai dengan aturan ajaran Islam dan juga berdasarkan dengan ajaran tauhid sebagaimana yang terkandung pada rukun iman dan rukun Islam.

Ekonomi Islam dan Tantangan Kapitalisme

Kalimat di atas menunjukkan sebuah pergolakan yang begitu dalam sehingga perbedaan antara sistem pada Ekonomi Konvensional dan Ekonomi Islam terhadap sistem ekonomi yang lain adalah sebagai berikut :
•    Sistem ekonomi Islam
Sistem ekonomi ini memiliki asumsi dasarnya yaitu syari’ah Islam, di mana hal itu tidak boleh dilakukan secara sepihak karena diberlakukan dan ditetapkan secara menyeluruh baik terhadap individu, keluarga, kelompok masyarakat, usahawan maupun penguasa/pemerintah.

•    Sistem bunga dalam perbankan
Sistem ini akan mulai diyakini oleh sebagian kalangan yang berperan sebagai faktor yang menyebabkan dengan semakin buruknya keadaan perekonomian dan sistem bunga ini merupakan faktor mobilisasi atas investasi dan tabungan untuk perekonomian Indonesia, dimana telah teruji kemampuannya bahwa bukan satu-satunya cara terbaik dalam mengatasi kelemahan atau melemahnya ekonomi rakyat kita.

Pelarangan adanya riba dalam ajaran Islam berfungsi untuk membina sebuah pembangunan ekonomi bahwa modal tidak dapat berkontribusi kerja dengan sendirinya saja dan tak ada kelebihan atau keuntungan yang dimiliki oleh modal tanpa adanya kerja dan tanpa adanya penempatan pribadi pada risikonya.

Nilai-nilai instrumental dalam sistem ekonomi Islam yaitu:
1.    Larangan riba
2.    Kewajiban zakat
3.    Jaminan sosial
4.    Kerjasama ekonomi
5.    Fungsi negara

Pengertian ekonomi konvensional menurut artikel Ekonomi Konvensional dan Ekonomi Islam merupakan suatu sistem dalam aktivitas manusia yang berkaitan pada kegiatan produksi, distribusi, pertukaran dan perolehan serta konsumsi barang maupun jasa. 

Sedangkan yang dimaksud Ilmu Ekonomi merupakan suatu studi pembelajaran mengenai perilaku-perilaku masyarakat dalam penggunaan sumber daya baik Sumber Daya Alam maupun Sumber Daya Manusia dalam rangka untuk memproduksi berbagai komoditi dan berlanjut dengan mendistribusikan kepada kalangan individu & kelompok yang ada dalam suatu masyarakat.

Keberadaan Ilmu Ekonomi itu menjadikan untuk pemahaman mengenai ide pada setiap generasi ahli ekonomi serta bagaimana penerapan pada  konflik hidup secara pribadi & persoalan nasional.

Ekonomi Konvensional dan Ekonomi Islam
Yang menjadi pokok dalam Ilmu Ekonomi dalam artikel Ekonomi Konvensional dan Ekonomi Islam adalah adanya aturan yang bersifat langkah dengan menunjukkan kepada manusia bahwa seluruh barang memiliki keterbatasan yang disebabkan karena adanya sumber daya yang dibutuhkan tidak mencukupi dalam memperoleh semua barang yang akan dipenuhi dan dikonsumsi oleh manusia.

No comments:

Post a Comment