Menetapkan tempat usaha sangat penting
sekali karena agar masyarakat kenal dengan usaha yang sedang kita jalani serta
kita juga mendapatkan omzet lebih banyak dari rata-rata pencapaian omzet,
khususnya pada tempat usaha yang stategis.
Tempat usaha yang strategis adalah
tempat atau letak suatu usaha dalam melakukan aktivitas atau kegiatan pemasaran
dan penjualan barang dagangannya yang dapat memberikan keuntungan besar karena
masyarakat akan mengenal usaha kita.
- Tempat usaha
yang didinginkan oleh perusahaan
1. Letaknya strategis
2. dekat dengan konsumen
3. Dekat dengan pasar
4. cukup tersedia alat-alat transportasi
5. social ekonomi konsumen cukup tinggi
1. Letaknya strategis
2. dekat dengan konsumen
3. Dekat dengan pasar
4. cukup tersedia alat-alat transportasi
5. social ekonomi konsumen cukup tinggi
- Tempat usaha
yang didinginkan oleh konsumen
1. adanya fasilitas parker yang luas
2. adanya pelayanan yang cukup memuaskan
3. keamanan dan keselamatan cukup terjamin
4. adanya alat-alat transportasi yang cukup tersedia
5. adanya perdistribusian yang tepat dan cepat
1. adanya fasilitas parker yang luas
2. adanya pelayanan yang cukup memuaskan
3. keamanan dan keselamatan cukup terjamin
4. adanya alat-alat transportasi yang cukup tersedia
5. adanya perdistribusian yang tepat dan cepat
Manfaat dan Tujuan
- Tempat
kegiatan usaha yang diatur dengan baik akan membawa keuntungan antara lain
sebagai berikut:
1. Para konsumen yang datang akan merasa puas
2. perusahaan tersebut akan terkenal
3. perusahaan tersebut akan memperoleh keuntungan
4. perusahaan tersebut akan dapat mempertahankan langganan
5. perusahaan tersebut akan berani bersaing dengan perusahaan lain
6. perusahaan terseut akanmenarik langganan baru
1. Para konsumen yang datang akan merasa puas
2. perusahaan tersebut akan terkenal
3. perusahaan tersebut akan memperoleh keuntungan
4. perusahaan tersebut akan dapat mempertahankan langganan
5. perusahaan tersebut akan berani bersaing dengan perusahaan lain
6. perusahaan terseut akanmenarik langganan baru
- Prosedur di
dalam mengatur tempat kegiatan usaha adalah sebagai berikut:
1. membuat tempat kegiatan usaha yang lebih baik
2. memberikan pengawasan yang lebih baik
3. membuat adanya penghematan di dalam biaya pemeliharaan
4. membuat adanya koordinasi yang lebih baik.
1. membuat tempat kegiatan usaha yang lebih baik
2. memberikan pengawasan yang lebih baik
3. membuat adanya penghematan di dalam biaya pemeliharaan
4. membuat adanya koordinasi yang lebih baik.
- Cara mengatur
tempat kegiatan usaha perusahaan adalah sebagai berikut:
1. tempat kegiatan usaha ditata sedemikian rupa sesuai dengan tujuan usaha
2. tempat kegiatan usaha tata ruangnya harus diatur sedemikian rupa
3. tempat kegiatan usaha selalu dijaga:
a. kebersihan
b. ketertiban
c. keamanan
d. kesehatan
4. gunakan tempat kegiatan usaha secara maksimal
5. bagian yang melayani konsumen ditempatkan di depan atau di muka
1. tempat kegiatan usaha ditata sedemikian rupa sesuai dengan tujuan usaha
2. tempat kegiatan usaha tata ruangnya harus diatur sedemikian rupa
3. tempat kegiatan usaha selalu dijaga:
a. kebersihan
b. ketertiban
c. keamanan
d. kesehatan
4. gunakan tempat kegiatan usaha secara maksimal
5. bagian yang melayani konsumen ditempatkan di depan atau di muka
- Manfaat
memilih tempat usaha yang strategis:
- Sangat
menguntungkan,
- Dapat
memuaskan langganan
- Adanya
kemudahan dalam segala hal
- Memudahkan
pemasaran dan penjualan barang dagangannya
Jadi mengapa menetapkan tempat usaha yang strategis sangat penting sekali?
Karena tempat usaha adalah tempat dimana perusahaan atau suatu usaha
melakukan kegiatan usaha dan tempat usaha ditetapkan agar mendukung lancarnya
kegiatan pemsaran dan penjualan dari usaha itu.
No comments:
Post a Comment