Perhitungan Akuntansi

STMIK Nurdin Hamzah Jambi ->Teknik Informatika<- Muhammad Zakaria Mustin

Tuesday, April 10, 2018

Persiapan Pendirian Usaha Baru




A. Petunjuk Teknis Pengurusan Surat Izin Usaha Perusahaan

Perizinan usaha dagang adalah alat untuk membina, mengarahkan, mengawasi, dan menerbitkanizin-izin usaha perdagangan. Pada dasarnya setiap perusahaan, apapun yang dilakukan bertujuanuntuk memperoleh keuntungan. Untuk memperoleh keuntungan, setiap perusahaan diantaranyaharus pandai  mengelola usaha dengan manajemen yang baik. Untuk memperlancar dalampengelolaan usaha setiap pengusaha diwajibkan mengurus surat izin dari instansi pemerintahterkait.

Peraturan-peraturan pemerintah daerah yang berhubungan dengan pemberian surat-surat izinusaha dalam bidang perdagangan, diantaran sebagai berikut :

1. SITU (Surat Izin Tempat Usaha)

Untuk kelancaran usaha setiap pengusaha perlu mengurus surat izin tempat usaha. Surat izintempat usaha ikeluarkan oleh pemerintah daerah tingkat II.
Adapun prosedur pengurusan suratizin tempat usaha adalah sebagai berikut
a. terlebih dahulu meminta izin para tetangga dan sudah disekitarnya, kiri kanan dan depanbelakang.
b. Jika sudah memperoleh izin dari para dan sudah diketahui oleh RT dan RW kemudianditeruskan ke kelurahan dan kecamatan untuk memperoleh izin tempat usaha.
c. Permohonan surat izin dan para tetangga yang sudah diketahui oleh lurah dan camat akhirnyadiurus ke kotamadya/kabupaten untuk memperoleh Surat Izin Usaha/SITU setiap setahun sekaliuntuk melakukan registrasi (daftar ulang)
d. Membayar biaya izin berdasarkan PERDA Nomor 17/PD/1976, Nomor 35/PD/1977, dannomor 09 Tahun 1986

Dalam syarat menjalankan perusahaan, pengusaha yang bersangkutan wajib mentaati syarat-syarat sebagai berikut :
a. Keamanan
1. Perusahaan harus menyediakan alat-alat pemadam kebakaran
2. Bangunan perusahaan harus terbuat dari bahan-bahan yang tidak mudah terbakar
3. Perusahaan harus mengikuti dan mentaati Undang-Undang Keselamata Kerja.

b. Kesehatan
1. Perusahaan harus menyediakan tempat sampah yang tertutup
2. Perusahaan harus mencegah atas kemungkinan terjadinya pencemaran lingkungan hidup
3. Perusahaan harus menyediakan alat-alat Pertolongan Pada Kecelakaan (P3K)

c. Ketertiban
1. Kegiatan perusahaan hanya dapat dilakukan berdasarkan peraturan pemerintah daerah.Melebihi
 ketentuan jam kerja dapat dilakukan dengan izin khusus.
2. Dilarang menyimpan barang-barang perusahaan dipinggir jalan umum.
3. Penggunaan bangunan usaha harus sesuai dengan peraturan pemeintah daerah, dimanaperusahaan tersebut berdomisilid.

 Syarat-syarat lain
1. Perusahaan diwajibkan untuk mengutamakan tenaga kerja dari penduduk disekitarnya yangmempunyai KTP.
2. Perusahaan harus menjaga keindahan lingkungan dan mengadakan penghijauan


3. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)

Setiap wajib pajak wajib mendaftarkan dirinya pada kantor Pelayanan Pajak setempat dankepadanya diberikan nomor pokok wajib pajak (NPWP)
Pada umumnya yang diwajibkan untuk mendaftarkan dan mendapatkan NPWP adalah setiapwajib pajak yang meliputi hal-hakl sebagai berikut:
a. Setiap badan yang menjadi subyek pajak penghasilan yaitu PT, CV, Firma, BUMN, BUMD,Persekutuan,Perseroan?Perkumpulan Kongsi, Koperasi, Yaysan/Lembaga dan Bentuk UsahaTetap
b. Setiap wajib pajak orang pribadi/perorangan. Pajak Penghasilan netto di atas PenghasilanTidak Kena Pajak (PTKP) yang mulai berlaku 1 Januari 1994 besarnya adalah sebagai berikut :

1. Untuk diri wajib pajak sebesar Rp. 1.728.000,- / tahun
2. Untuk wajib pajak yang kawin sebesar Rp. 864.000,- / tahun
3. Untuk setiap orang keluarga sebesar Rp. 864.000,- / tahunc.

Setiap wajib pajak diwajibkan mengisi surat pemberitahuan, menandatangani, danmenyampaikan keDirektorat Jendral Pajak (Kantor Pelayanan pajak /KPP)d. Setiap wajib pajak wajib mengambil sendiri SPT yang telah disediakan oleh Direktorat JendralPajak,mengisi, menghitung, dan memperhitungkan sendiri pajak yang terutang dalam satu masa pajak danmnyampaikan SPT yang telah diisi dan ditandatangani tersebut kepada Direktorat JendralPajak/KantorPelayanan Pajak setempat dalam batas waktu yang telah ditentukan.

4. NRP ( Nomor Register Perusahaan)

Nomor registrasi perusahaan tersebut juga tanda daftar perusahaan (TDP). beberapa hal yangharusdiperhatikan tentang NPR adalah sebagai berikut :

a. Tanda daftar perusahaan wajib dipasang ditempat yang mudah dilihat oleh umum
b. Tanda daftar perusahaan wajib dicantumkan pada papan nama perusahaan dan dokumen-dokumen yangdigunakan dalam kegiatan usaha.

c. Apabila tanda daftar perusahaan hilang atau rusak, wajib mengajukan permintaan tertuliskepda kantorc. pendaftaran perusahaan untuk memperoleh penggantinya dalam waktu 3 bulan setelahkehilangan atau rusak.
d. Setiap perusahaan atas hal-hal yang didaftarkan wajib dilaporkan kepada 
kantor pendaftaran perusahaan dengan menyebutkan alsan-alasan dalam waktu 3 bulan setelahkehilangan atau rusak

e. Daftar perusahaan dihapus apabila terjadi hal-hal sebagai berikut :
1. Perusahaan menghentikan segala kegiatan usahanya
.2. Perusahaan berhenti pada waktu akta pendiriannya kadaluwarsa
3. Perusahaan dihentikan segala kegiatan usahanya berdasarkan suatu keputusan pengadilannegeri yangtelah memperoleh kekuatan hukum yang tetapf.

Tanda daftar perusahaan berlaku untuk jangka waktu 5 tahun sejak diterbitkan dan wajibdiperbarui selambat-lambatnya 3 bulan sebelum masa berlakunya berakhir

 5. NRB ( Nomor Rekening Bank)

Persyaratan untuk mendapatkan nomor rekening Bank adalah sebagai berikut :
a. Foto kopi KTP/SIM
b. Mengisi formulir kartu contoh tanda tanganNomor rekening bank untuk perusahaan minimal 2 orang yaitu bendahara dan manajer.Sedangkan nomor rekening bank untuk perorangan hanya bersangkutan saja

.6. AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan)

Analisa mengenai dampak lingkungan adalah keseluruhan proses yang meliputi penyusunananalisis mengenai dampak lingkungan bagi berbagai usaha atau kegiatan terpadau/multi sektor.Dengan perkataan lain AMDAL adalah hasil studi yang dirancang terhadap lingkungan hidupdalam satu kesatuan hamparan ekosistem daan melibatkan kewenangan lebih dari satu instansiyang yang bertanggung jawab.Terlaksananya pembangunan yang berwawasan lingkungan dan terkendalinya pemanfaatansumber daya alam secara bijaksana merupakan tujuan dalam AMDAL.
Adapun yang mendasarianalisis dampak lingkungan, diantaranya sebagai berikut :
a. Undang-Undang No.4 Tahun 1982 tentang Pengelolaan Pokok Lingkungan Hidup
b. Undang-Undang No.5 Tanun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati danEkosistemnya
c. Undang-Undang No. 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang
d. Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 1990 tentang Pengendalian Pencemaran Air
e. Pereturan Pemerintah No. 51 Tahun 1993 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
f. Keputusan Presiden RI No. 23 Tahun 1990 tentang Badan Pengendalian Dampak Lingkungan.
g. Surat Menteri Negara Lingkungan Hidup No. B 2335/MENLH?12/93, No.B2347/MENLH/12/93, tentang Konsep Kriteria Kegiatan Wajib AMDAL


B. Dokumen-Dokumen Perusahaan untuk Mengurus Surat Ijin Usaha
Beberapa dokumen perusahaan yang diperlukan untuk mengurus surat izin usaha adalah sebagaiberikut.
1. SITU (Surat Izin Tempat Usaha)
a. Salinan kartu tanda penduduk (KTP)
b. Pas poto 2 buah ukuran 3×4 cm dari penanggung jawab pemilik.
c. Salinan akta pendirian usaha dari notaris , terutama bagi badan usaha yang berbadan hukumseperti CV, PT, Firma, BUMN, BUMD, Perseroan, Koperasi, dan lain sebaginya.

2. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
a. Perusahaan yang berbentuk PT
1. Salinan akta pendirian yang dibuat notaris.
2. Salinan pengesahan anggaran dasar dari departemen kehakiman
3. Salinan pendaftaran akta pendirian pada kepaniteraan pengadilan setempat.
4. Salinan berita negara tentang pendirian perseroan terbatas
5. Salinan risalah rapat umum pemegang saham tentang pengangkatan direksi dan dewankomisari.
6. Salinan SITU dari pemerintah Daerah
7. Salinan kartu tanda penduduk (KTP) dari penanggung jawab.
8. Salinan surat keputusan ganti nama dari penanggung jawab perusahaan yangdikeluarkan olehMenteri Kehakiman/Kepala Daerah Tingkat II (apabila ada penggantian nama)
9. Pas poto 3 buah ukuran 3×4 cm dari penanggung jawab.10.Salinan surat keputusan direksi dan persetujuan dewan komisaris mengenai pendiriancabang/perwakilandan nomor surat ijin usaha perdagangan dari perusahaan setempat

b. Perusahaan yang berbentuk Firma (Fa)
1. Salinan akta pendirian yang dibentuk notaris
2. Salinan surat tentang pendaftaran akta pendirian pada kepaniteraan pengadilan negerisetempat.
3. Salinan berita negara tentang pendirian Firma
4. Salinan surat keterangan SITU dari Pemerintah Daerah Tingkat II
5. Salinan kartu tanda Penduduk (KTP) dari penanggung jawab/pemilik
6. Salinan surat keputusan ganti nama dari penanggunjawab/pemilik perusahaan yangdikeluarkanoleh Menteri Kehakiman/Kepala Daerah Tingkat II (apabila ada penggantian nama).
7. Pas poto 2 buah ukuran 3×4 cm dari penanggung jawab/pemilik

c. Perusahaan yang berbentuk CV
1. Salinan akta pendirian dibuat oleh notaris.
2. Salinan surat tentang pendaftaran akta pendirian pada kepaniteraan pengadilan negeri setempat.
3. Salinan berita negara tentang pendirian CV yang bersangkutan
4. Salinan surat keterangan SITU dari Pemerintah Daerah Tingkat II

d. Perusahaan yang berbentuk perseorangan
1. Salinan kartu tanda penduduk (KTP) dari pemilik
2. Salinan surat keterangan SITU dari Pemerintah Daerah Tingkat II
3. Pas poto 2 buah ukuran 3×4 cm dari penanggung jawab/pemilik

e. Perusahaan yang berbentuk koperasi
1. Koperasi yang kegiatannya lebih dari 1 provinsi/daerah tingkat I
a. Salinan surat pendirian koperasi dari Derektorat Jendral Koperasi
b. Salinan surat keterangan dari Derektorat Jendral Koperasi tenatang nama dan jabatan, namamanager, nomor badan hukum, dan jenis kegiatan atau domisili.

2. Koperasi yang kegiatannya didalam daerah provinsi/daerah Tingkat II yang mencakup
 beberapa kabupaten/daerah tingkat IIa. Salinan surat pendirian koperasi dari kantor wilayah koperasib. Salinan surat keterangan dari kantor Koperasi tentang nama dan jabatan, nama manager,nomor badan hukum, dan jenis kegiatan atau domisili.

3. Koperasi yang kegiatannya didalam daerah Kbupaten/daerah tingkat II.
a. Salinan surat pendirian koperasi dari kantor koperasi
b. Salinan surat keterangan dari kantor koperasi tentang nama dan jabatan pengurus, namamanager, nomor badan hukum, dan jenis kegiatan atau domisili.

f. Perusahaan yang berbentuk Perusahaan Perseorangan (PERSERO)
1. Salinan perusahaan pemerintah tentang penyertaan modal
2. Salinan surat keputusan menteri keuangan tentang pengengkatan direksi
3. Salinan akta notaris tentang pendirian perusahaan perseorangan
4. Salinan surat pengesahan anggaran dasar dari departemen kehakiman
5. Salinan berita negara tentang pendirian perseroan yang bersangkutan
6. Salinan surat tentang pendaftaran akta pendirian perusahaan pada kepaniteraan pengadilannegeri setempat.


3. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
a. Foto copi akta pendirian/akta perubahan yang terakhir.
b. Foto copi surat ijin tempat usaha atau surat keterangan dari instansi yang berwenang
c. Fotokopi KTP/Kartu Keluarga/Paspor Pengurus
d. Fotokopi kartu NPWP kantor pusat( yang berstatus cabang)
e. Surat kuasa (bagi pengurus yang diwakili penguasanya)

4. NRP (Nomor Resgister Perusahaan)
a. Fotokopi KTP dari penanggung jawab/pemilik
 b. Fotokopi akta pendirian/akta perusahaan yang terakhir dari notaris bagi perusahaan yangberbadan hukum.
c. Fotocopi surat izin tempat usaha atau surat keterangan lainnya dari instansi yang berwenang.
d. Fotokopi NPWP

5. NRB ( Nomor Rekening Bank)
a. Fotokopi KTP/SIM penanggungjawab/pemilik
b. Kartu contoh tanda tangan pimpinan perusahaan dan bendahara
c. Tanda setoran
d. Lember pemberitahuan setoran

6. AMDAl (Analisis Dampak Lingkungan)
a. Fotokopi KTP pengusaha perusahaan
b. Fotokopi akta pendirian perusahaan
c. Fotokopi surat izin usaha
d. Fotokopi nomor pokok wajib pajak
e. Fotokopi nomor register perusahaan
f. Fotokopi denah, gambar, lokasi perusahaan yang menimbulkan dampak


C. Dokumen-Dokumen Perusahaan untuk Mengurus Surat Ijin Usaha
1. Persyaratan Teknis Cara Memperoleh Modal Usaha
Kredit bersal dari bahasa Yunani yaitu “credere” artinya kepercayaan. Dengan demikian,
seseorang yang memperoleh kredit pada dasarnya adalah memeperoleh suatu kepercayaan.Pemerintah melalui bank-bank telah mengeluarkan serangkaian peraturan dalam rangkamembantu modal usaha perusahaan kecil yang dinamakan Kredit Investasi Kecil (KIK) danKredit Modal Kerja Permanen (KMKP)KIK Adalah kredit jangka menengah atau panjang yang diberikan kepada pengusaha/perusahaankecil (golongan ekonomi lemah), guna membiyayai modal untuk rehabilitas, modernisasi,perluasan usaha, dan pendirian proyek usaha baru.KMKP adalah kredit yang diberikan kepada pengusaha/perusahaan kecil (golongan ekonomilemah). Untuk keperluan modal kerja (dalam hal ini untuk membeli bahan baku, bahanpembantu, upah dan lain sebagainya


2. Cara memohon kredit
a. Diajukan kepada kantor cabang bank pelaksana
b. Mengisi daftar isian yang formulirnya sudah disediakan kantor cabang bank pelaksana yangbersangkutan.
c. Memberikan keterangan yang lengkap dan benar (jujur) mengenai keadaan keuangan danusaha si pemohon

3. Dokumen yang perlu dilampirkan dala permohonan kreditDalam mengajukan kredit, perlu dilampirkan hal-hal sebagai berikut :
a. Akta pendirian perusahaan dan KTP
b. Izin Usaha/SIUPO, izin industri
c. NPWP
d. Neraca dan perincian rugi/laba serta laporan aktivitas usaha
e. Proposal Usaha

Tata cara pengelolaan permohonan kredi adalah sebagai berikut :
a. Penelitian pendahuluan atas permohonan
1. Memenuhi persyaratan sebagai pemohon atau tidak
2. Pemohon kredit dapat dipercaya atau tidak
3. Pemohon memenuhi persyaratan pemohon atau tidak
 4. Apakah data dari pemohon lengkap atau tidak
5. Bagaiman sektor usaha pemohon yang akan dibiyayai sudah jenuh atau belum
6. Pemohon termasuk daftar hitam/kredit rangkap/kredit macet atau tidak
7. Sektor usaha pemohon termasuk yang dibiyayi bank atau tidak

 b. WawancaraKantor
cabang bank pelaksana mengadakan wawancara dengan pemohon kredit

c. PemriksaanPemeriksaan ketempat usaha/lokasi usaha pemohon.
d. InformasiMenggali informasi mengenai pemohon dari bank-bank lain.
e. Penilaian analisis permohonan

1. Penilaian untuk menghadapi resiko kredit
a. Watak atau karakter dari pemohon
 b. Kemampuan
c. Modal
d. Kondisi
e. Jaminan

2. Analisis permohonan
a. Aspek umum
1. Izin/akta pendirian usaha
2. Pemilik modal
3. Pengalaman usaha
4. Informasi pihak ketiga

b. Aspek manajemen
1. Pengurus
2. Jumlah anggota
3. Jabatan rangkap diluar persahaan, jabatan tersebut menghambat atau tidak jalannya usaha.
4. Pemohon berwenang atau tidak berwenang mengajukan permohonan kredit
5. Kerapian administrasi
6. Kebenaran data yang disampaikan

c. Aspek Pemasaran
1. Jenis barang yang dipasarkan
2. Saluran distribusi
3. Posisi pemohon terhadap perantara
4. Cara pembayaran
5. Rata-rata penjualan perbulan selama 6 bulan terakhir
6. Rencana penjualan yang akan datang
7. Konsumen akhir dan daerah pemasaran
8. Rata-rata nilai kontrak tahun terakhir (khusus untuk usaha konstruksi)
9. Nilai kontrak yang sedang dilaksanakan (khusus untuk usaha konstruksi)

d. Aspek teknik dan produksi/pembelian
1. Tempat usaha/lokasi usaha
2. Peralatan yang diperlukan
3. Keadaan peralatan/mesin
4. Biaya penambahan mesin/peralatan/bangunan
5. Rencana produksi rata-rata
6. Rata-rata produksi enam bulan terakhir
7. Perbandingan rata-rata produksi dan rata-rata penjualan
8. Sumber bahan baku /barang dagangan
9. Jalur pembelian
10. Cara pembayaran
11. Peralatan yang tersedia
12. Pengalaman atas jenis proyek yang akan dilaksanakan
13. Jadwal termin dan tingkat penyelesaian proyek

.e. Aspek Keuangan
1. Kalkulasi biaya (menguntungkan atau tidak)
2. Analisis sumber dan pengunaan dana.
3. Analisis rasio likuiditas, solvabilitas, aktivitas, dan rentabilitas

f. Pemutusan (wewenang pimpinan cabang)
 1. Ditolak
2. Disetuji

D. Mencari, Memilih, dan Menetapkan Tempat Usaha yang Strategis
1. Mencari tempat usaha yang paling strategis
Para pengelola usaha sangat berkepentingan dalam mencari tempat usaha yang strategis.Perusahaan yang akan didirikan sudah barang tentu ditempat atau daerah para pelanggan yangsangat potensial. Tempat usaha harus berdekatan dengan tempat pemusatan para pembeli, agardapat menjamin penyerahan barang yang mudah dan cepat. Pengambilan keputusan dalammencari tempat usaha yang strategis dapat dipandang sebagai proses :
a. Mencari tempat usaha yang strategias
b. Mencari tempat usaha yang khas

Dengan perkataan lain tempat usaha yang strategis adalah tempat atau letak perusahaanmelakukan aktivitas berikut pemasarannya, serta penjualan barang dagangan yang dapatmemberikan keuntungan besar.Untuk mencari tempat usaha yang strategis banyak kaitannya dengan badan usaha. Mencaritempat usaha yang strategis pada umumnya lebih mudah bila dibandingkan denganmencaritempat untuk pabrik
Mencari tempat perusahaan adalah di daerah pusat perdagangan dan keuangan agar pemasaranproduk atau barang dagangan lebih berhasil dan terjamin.Akan tetapi, jika mencari tempat yang strategis untuk pabrik harus dipertimbangkan secaraseksama, karena akan berkaitan dengan masalah bahan baku, tenaga kerja, transportasi, danmasalah penunjang produksi lainnya. Tempat usaha yang strategis besar sekali pengaruhnyaterhadap biaya produksi maupun biaya pemasaran dan penjualan barang dagangan

2. Memilih Tempat Usaha yang Palin Strategis.
Memilih tempat usaha yang paling strategis akan menyangkut banyaknya pusat penjualan yangakan didirikan. Tempat usaha yang paling strategis dipengaruhi oleh beberapa faktor,diantaranya corak barang yang disediakan, pelayanannya, penyerahan barang, dan kemudahantransportasinya.

 .a. Tempat Usaha yang diinginkan Perusahaan
Tempat usaha yang paling strategis dan yang paling diinginkan oleh perusahaan/toko,diantaranya sebagai berikut :
1. Letaknya strategis
2. Dekat dengan bahan-bahan baku
3. Dekat dengan pasar
4. Tenaga kerja mudah didapt
5. Biaya transportasi murah
6. Fasilitas pemerintah daerah mendukung dan menunjang
7. Fasilitas tenaga penggerak/energi mudah didapat
8. Keadaan ekonomi konsumen didaerah tersebut cukup baik



b. Tempat Usaha yang diinginkan Konsumen/Pembeli
Tempat usaha yang paling strategis dan yang diinginkan pembeli, adalah sebagai berikut :
1. Adanya fasilitas parkir yang cukup luas
2. Fasilitas trasnportasi mudah dan lancar

3. Menetapkan Tempat Usaha yang Paling Strategis

Menetapkan tempat usaha yang paling strategis merupakan dambaan para pengelola usahadisebabkan karena :
a. Sangat menguntungkan
b. dapat memuskan langganan
c. adanya kemudahan dalam segala hal
d. memudahkan pemasaran dan penjualan barang dagangan.

Apabila perusahan telah menempatkan tempat atau daerah yang strategis, maka masalah-masalahselanjutnya yang akan dihadapi adalah :
a. Masalah biaya
 h. Masalah persaingan
b. masalah pelayanan
i. Masalah transportasi
c. arus pengunjung
 j. Batas-batas daerah perdagangan
d. arus para pembeli
 k. Masalah keindahan
e. masalah parkir kendaraan
l. Masalah tenaga kerja yang terampil
f. masalah keamanan
g. masalah polusi

E. Menetapkan Tempat Usaha

Menetapkan tempat usaha sangat penting sekali. Tempat usaha adalah tempat dimana perusahaanmelakukan kegiatan usaha. Tempat usaha tersebut tentunya tidak akan dibangun disetiap tempat.Menetapkan tempat usaha perlu dibangun wilayah yang strategis serta menguntungkan.Penciptaan perusahaan diwilayah yang strategis akan mendukung lancarnya kegiatan-kegiatanusha.Pengertian tempat yang strategis ditinjau dari sudut ekonominya, secara lebih terperinci faktor-faktor yang dapat mempengaruhi didalam penetapan tempat usaha adalah sebagai berikut :

1. Pasar
Masalah pasar yang perlu dipertimbangkan adalah masalah transportasi dan distribusinya.,sehingga dapat menentukan tempat usaha yang diinginkan.
2. Tenaga Kerja
Tenaga kerja terdidik ataupun tenaga kerja terlatih yang cukup profesional sangat mendukunglancarnya usaha.
3. Fasilitas Transportas
Fasilitas transportasi yang tersedia dapat mendukung didalamnya menetapkan tempat usahaperusahaan.
4. Faktor-Faktor Pendukung
Faktor-faktor pendukung yang dapat mempengaruhi didalam penempatan tempat usaha,diantaranya sebagai berikut :
a. Fasilitas-fasilitas perbankan
b. Sikap atau animo masyarakat terhadap produk/jasa
c. Kemungkinan tempat untuk pengembangan perusahaan
d. Fasilitas keamanan tempat usaha
e. Fasilitas daya tahan tempat usaha
f. Fasilitas kesehatan dan kebersihan tempat usaha

F. Menyusun dan Mengatur Tempat Usaha serta Kebutuhan Peralatan
1. Menyusun Kebutuhan Peralatan Perusahaan
Menyusun kebutuhan peralatan perusahaan memerlukan pertimbangan mengenai jenis-jeniskebutuhan peralatan serta penyusunannya. Penyusunan kebutuhan peralatan perusahaanperalatan perusahaan yang tepat akan memberikan efisiensi terhadap kegiatan usaha.Didalam menyusun kebutuhan peralatan perusahaan, hendaknya mempertimbangkan hal-halsebagai berikut:

a. Pekerjaan dan cara penyelesainnya
b. Fleksibilitas penggunaan peralatan
c. Harga dan penanaman modal

Didalam menyusun kebutuhan akan peralatan perusahaan harus yang menguntungkanperusahaan. Peralatan-peralatan tersebut meliputi hal-hal berikut :
a. Mesin atau peralatan harus dapat menghemat tenaga kerja
b. Mesin atau peralatan harus dapat menghemat waktu
c. Mesin atau peralatan harus dapat meningkatkan kualitas

2. Mengatur Tempat Kegiatan Usaha Kebutuhan Peralatan

Mengatur tempat kegiatan usaha dan peralatan sangat penting sekali. Setelah tempat usahaditentukan, maka tugas perusahaan selanjutnya adalah mengatur serta menyimpan peralatan yangdibutuhkan. Tempat kegiatan usaha yang akan digunakan sedapat meungkin diatur sehinggadapat menimbulkan suasana yang menyenangkan baik untuk para pegawai maupun bagi parakonsumen.

Mengatur tempat kegiatan usaha yang baik adalah sebagai berikut :
a. Ruang kegiatan usaha harus mempunyai ventilasi/saluran udara.
b. Ruang informasi dan ruang keamanan sebaiknya berdampingan letaknya
c. Ruang tunggu para konsumen ditempatkan didepan
d. Ruang operasional sebaiknya berdekatan dengan ruang pimpinan
e. Ruang arsip harus cukup penerangannya dan diatur dengan rapi
f. Mesin-mesin yang berat sebaiknya ditempatkan pada bagian tersendirig. Ruang administrasi diatur secara baik dan harmonis
h. Ruang akuntasi, ruangan umum, dan ruangan pengawasan jangan terlampau jauh letaknya,karena menyangkut urusan pembukuan, personalia, dan pemeriksaan

G. Mempersiapkan Fasilitas dan Bahan Baku
Bahan baku adalah sesuati yang sangat penting sekali. Kegiatan proses produksi tidak mungkindapat dilaksanakan manakala bahan yang akan diproses belum/tidak tersedia. Mengadakan bahanbaku hendaknya dipersiapkan dengan sebaik-baiknya agar dalam proses produksi tidak mengalami gangguan dan hambatan.Untuk menjelaskan masalah tersebut dapat disebutkan apa yang dimaksud dengan persediaanbarang.
Istilah inventories (persediaan-persediaan) diguanakan utuk barang-barang atau bahan-bahan sebagai berikut :
1. Barang dagangan yang disimpan oleh perusahaan untuk dijual kembali sesuai perputarannormal suatau usaha dagang.
2. Bahan-bahan baku dan barang dalam proses produksi
3. Bahan atau barang yang disimpan untuk dipakai

Bagi suatu usaha industri, barang persediaan yang ada yaitu bahan baku (raw material ), barangdalam proses produksi (good in process) dan barang jadi atau selesai (finished good). Sedangkanbarang dagangan yang disimpan untuk dijual oleh perusahaan dagang disebut sebagai persediaanbarang dagangan (merchandise inventory


Dari uraian diatas dapatlah dijelaskan bahwa bahan baku merupakan bahan pokok atau utamayang sangat mempengaruhi keberadaan bahan-bahan atau barang lain yang termasuk barang-barang persediaan. Bahan baku akan mempengaruhi bahan-bahan atau barang-barang lainnyabaik dari segi kualitas maupun kuantitas, karena dari bahan baku akan menjadi bahan dalamproses produksi, kemudian menjadi barang jadi/selesai, yang selanjutnya menjadi barangdagangan

H. Merekrut dan Menempatkan SDM
Bilamana suatu perusahaan membutuhkan tenaga kerja baru, maka perusahaan akan merekrut(menarik) atau mencari orang-orang yang mampu melakukan tugas-tugas untuk lowongantersebut. Langkah berikut sesungguhnya merupakan langkah kedua. Langkah pertama dalahmenentukan jenis pekerjaan yang akan dilakukan.Untuk memilih orang yang tepat, perlu dianalisis terlebih dahulu. Artinya memberi gambaransecara umum tentang pekerjaan tersebut. Penentuan sifat dan jenis pekerjaan serta penentuanketerampilan yang harus dimiliki untuk dapat melaksanakan pekerjaan dengan baik, hal tersebutdinamakan job analysisAtau analisa jabatan. Jadi sebelum diadakan perekrutan atau pencarian tenaga kerja, maka harusterlebih dahulu diadakan job analysis dari jabatan yang kan diserahkan.

1. Analisa Jabatan
Untuk dapat melaksanakan seleksi pada calon-calon pegawai dengan sebaik-baiknya, maka perluterlebih dahulu diketahui keterangan-keterangan yang lengkap tentang jabatan yang hendak diisi.Sebelum diadakan seleksai, haruslah terlebih dahulu ada kriteria yang obyektif dalam melakukanpemilihan tersebutUntuk dapat menentukan apakah seseorang mampu bekerja pada sesuatu jabatan, perlu terlebihdahulu diketahui pendidikan, keahlian, pengalaman, dan keadaan fisik yang diminta olehmasing-masing jabatan.
Syarat-syarat mental dan syarat fisik yang diminta sesuatu jabatan dapatdiketahui dengan membuat analisa jabatan.Analisa jabatan merupakan suatu proses untuk membuat uraian pekerjaan sedemikian rupa,sehingga dari uraian tersebut dapat diperoleh keterangan-keterangan yang perlu untuk dapatmenilai jabatan itu guna sesuatu keperluan. Analisa jabatan bukan saja dapat dipergunakan untuk menentukan syrata fisik dan syarat mental dan pegawai yang akan memangku sesuatu jabatan,tetapi dapat pula dipergunakan untuk tujuan lain.

Analisa jabatan dapat dibedakan sesusaidengan tujuan analisa jabatan tersebut. Keempat jenis analisa jabatan tersebut adalah sebagaiberikut

a. Analisa jabatan yang bertujuan yang bertujuan untuk menentukan syarat mental. Bagaimanacara yang dibutuhkan dari seseorang untuk dapat sukses dalam memangku sesuatu jabatan
b. Analisa jabatan yang bertujuan untuk menentukan langkah-langkah yang harus ditempuhdalam mengajarkan sesuatu pekerjaan kepada seseorang pegawai baru guna kebutuhan latihanatau pendidikan
c. Analisa jabatan bertujuan untuk menentukan nilai masing-masing jabatan dalam sesuatu badanusaha sehingga dengan demikian dapat ditentukan tingkat upah masing-masing jabatan itu secaraadil
d. Analisa jabatan yang ditujukan untuk dapat mempermudah cara pekerja pegawai pada sesuatu jabatan tertentu, yakni bermaksud untuk menghilangkan segala gerak pegawai yang tidak perlu.


2. Manfaat Analisa Jabatan
Analisa jabatan dapat dianggap merupakan alat bagi pemimpin dalam memecahkan masalahkemanusiaan. Ini disebabkan analisa jabatan dapat memberikan bantuannya dalam banyak halyaitu :
a. Dalam penarikan (rekrutment), seleksi, dan penempatan para pekerja
b. Dalam pendidikan
c. Dalam penilaian jabatan
d. Dalam perbaikan syarat-syarat pekerjaane. Dalam perencanaan organisasif. Dalam pemindahan dan promosi

3. Deskripsi Jabatan
Deskripsi jabatan dalam spesifikasi jabatan dapat disusun berdasarkan keterangan yang didapatdari pada analisa jabatan. Pada umumnya keterangan-keterangan yang ditulis dalam deskripsi jabatan meliputi dua hal yaitu :
a. Sifat pekerja yang bersangkutan
b. Tipe pekerja yang cocok untuk jabatan itu

Mengenai hal yang pertama, maka dalam sesuatu deskripsi jabatan harus termuat antara lainsebagai berikut :
a. Nama jabatan
b. Jumlah pegawai yang memegang jabatan itu
c. Ringkasan pekerjaan yang menjelaskan dengan singkat tugas-tugas utama, alat-alat ataumesin-mesin yang dipergunakan dalam pekerjaan itu.
d. Ringkasan pekerjaan
e. Keterangan tentang bahan yang dipakai
f. Hubungan pekerjaan itu dengan pekerjaan yang terdekat
g. Penjelasan tentang jabatan dibawah dan jabatan kemana petugas akan dipromosikan
h. Latihan yang dibutuhkan
i. Besarnya upah
 j. Lamanya jam kerja
k. Keadaaan khusus sesuatu pekerjaan, misalnya mengenai udara, penerangan ventilasi dan lainsebagainya


Menegenai hal yang kedua yakni tipe pekerja yang cocok untuk jabatan tersebut, maka harusdimuat antara lain sebagai berikut :
a. Jenis kelamin
b. Keadaan fisik
c. Emosi si pekerja
d. Mental si pekerja
e. Syarat pendidikan
f. Temperamen
g. Karakter
h. Minat sipekerja

Spesifikasi jabatan merupakan hasil yang diperoleh dari suatu job description (deskripsi jabatan).Ia menjelaskan karakteristik dari pekerja yang dibutuhkan untuk memangku suatu jabatantertentu. Pada umumnya spesifikasi jabatan memuat ringkasan pekerjaan yang jelas, yang diikutioleh kualifikasi definitive yang dibutuhkan dari pemangku jabatan. Yang disebut terakhir

menjelaskan antara lain :

a. Tingkat pendidikan
b. Keadaan fisik
c. Pengetahuan dan kecakapan
d. Nikah atau belum
e. Jenis kelamin
f. Batas umur
g. karakter

I. Menyusun Struktur Organisasi

Pada dasarnya penyusunan struktur organisasi perusahan dapat dijalankan berdasarkan fungsi,produk, wilayah, langganan, dan kebutuhannya. Penyusunan struktur organisasi yang berdasrkanfungsi dilakuan dengan melalui fungsi yang sama. Karyawan yang melakukan fungsi yang samayaitu memproses bahan baku menjadi barang jadi dapat dikelompokkan menjadi satu bagian,yakni bagian produksi. Penyusunan struktur organisasi yang berdasarkan produk dilaksanakanmenurut jenis-jenis produk yang dihasilkan oleh perusahaan.Penyusunan struktur organisasi perusahaan dapat juga disusun berdasarkan atas kebiasaanlangganan membeli, frekuensi membeli, usia langganan, jenis kelamin, jenis perusahaan, dan lainsebagainya. Pada umumnya perusahaan yang bergerak pada usaha jasa menggunakan strukturorganisasi fungsional.Struktur organisasi fungsional adalah bentuk organisasi yang penyusunannya didasarkan atasfungsi-fungsi yang ada dalam organisasi tersebut, seperti teknik, administrasi, produksi,keuangan, pemasatan, penjualan, sales dan lain sebagainya

STRUKTUR ORGANISASI FUNGSIONAL

J. Menempatkan Orang-Orang dalam OrganisasiUntuk menempatkan seseorang didalam organisasi perusahaan perlu diketahui terlebih dahulusifatnya (karakternya), keahliannya, dan keadaan pekerjaan perusahaan yang bersangkutan. Haltersebut sangat penting sekali, karena berhasil tidaknya seseorang pegawai untuk melaksanakntugas pekerjaan sangat dipengaruhi oleh adanya kualifikasi dengan job specification.Menempatkan orang-orang didalam organisasi harus mempunyai persyaratan tertentu,diantaranya sebgai berikut :
1. Loyalitas dan kesetiaan yang tinggi terhadap perusahaan
2. Mempunyai ilmu pengetahuan dan pendidikan
3. Mempunyai semangat etos kerja yang tinggi demi perusahaan
4. Penuh inisiatif dan kreatif
5. Mempunyai kemampuan memimpin bawahan ny
6. Mempunyai kecakapan khusus dalam bidangnya
7. Mampu melaksanakan bidang yang dipimpinnya
8. Mampu menjalankan manajemen perusahaan
9. Mempunyai tanggung jawab dan fungsi
10. Mempunyai kejujuran serta bertingkah laku yang baik

Orang yan g ditunjuk untuk ditempatkan didalam organisasi harus mampu menciptakanhubungan-hubungan yang baik dengan semua pegawai, karena sangat penting untuk suksesnya pekerjaan dalam pengorganisasian . Seorang pengusaha yang baik, mempunyai keyakinan akankemampuan terhadap orang-orang yang akan ditempatkan dalam organisasi perusahaannya.Dalam hal tersebut perusahaan akan menanamkan kepercayaan kepada orang-orang danmengembangkan kemampuan serta kemauannya untuk melaksanakan tugasnya dengan sukses.Orang-orang yang akan ditempatkan dalam organisasi perusahaan harus mempunyai otoritasyang artinya adalah mempunyai hak untuk bertindak atau untuk melakukan tindakan oleh orang-orang lain dalam suatu bidang yang telah ditentukan


K. Menempatkan Orang-Orang Dalam Organisasi
Langkah pertama dalam merekrut/penarikan ialah menentukan sifat dan keadaan dari jabatanyang akan dipangku oleh orang-orang yang ditarik tersebut. Dengan kata lain membuat suatuanalisa jabatan, dari analisa jabatan mana dapat dibuat job spesification dari pegawai yangdibutuhkan untuk memangku jabatan itu.Bila kualifikasi sudah diketahui, maka pada langkah berikutnya ditariklah orang-orang yangmemenuhi kualifikasi tersebut. Pada langkah berikut, timbul pertanyaan, dari manakah orang-orang tersebut harus ditarik dari beberapa sumber tenaga kerja,. Ada berbagai macam sumbertenaga kerja, dari mana perusahaan dapat memenuhi kebutuhan akan tenaga kerja yangdibutuhkan.Pada umumnya sumber tenaga kerja itu dapat digolongkan kepada dua sumber yaitu sumber daridalam perusahaan dan sumber dari luar perusahaan. Sumber dari dalam perusahaan, diartikanbahwa bilamana ada lowongan yang kosong, maka para pegawai yang bekerja dalam perusahaandipilih atau diangkat untuk memangku jabatan yang kosongPenggunaan sumber-sumber tenaga kerja dari luar perusahaan bukan saja karena seperti haltersebut diatas. Bila karena benar-benar kekurangan tenaga kerja, maupun karena tidak adanyatenaga kerja didalam perusahaan yang mempunyai kualifikasi sebagaimana dicantumlan dalam job spesification , maka mau tidak mau pengisian lowongan tersebut harus ditarik dari sumber-sumber tenaga kerja diluar perusahaan. Sumber tenaga kerja diluar perusahaan meliputi antaralain sebagai berikut :1. Teman-teman pegawai perusahaan2. Badan-badan penempatan kerja3. Lembaga-lembaga pendidikan4. Melalui advertensi5. Sumber-sumber lain




L. Mempersiapkan Administrasi Usaha

Mengatur kantor sangat penting sekali, agar perusahaan yang bersangkutan didalammelaksanakan kegiatan usahanya berjalan lancar sesuai dengan perencanan. Pengaturanadministrasi kantor dalam perusahaan perlu ditata sedemikian rupa dengan menmpatkan orang-orang yang mampu bekerja dibidang administrasi. Administrasi kantor. Administrasi kantoradalah segenap proses penyelenggara dalam setiap kerjasama sekelompok orang termasuk peralatan, perlengkapan, dan fasilitas didalam organisasi kantor untuk mencapai suatu tujuan.Pengaturan administrasi kantor, diantaranyan sebagai berikut :1. Pengaturan catatan personalia atau kepegawaian perusahaan2. Pengaturan catatan mesin-mesin dan peralatan kantor3. Pengaturan catatan keuangan perusahaan4. Pengaturan catatan hasil produksi5. Pengaturan catatan pemasaran dan penjualan6. Pengaturan catatan para langganan perusahaanPengaturan catatan waktu atau surat menyuratDengan perkataan lain pengaturan administrasi kantor adalah mengerjakan bermacam-macamketeranga dengan maksud menyajikan dalam bentuk yang lebih berguna atau bermanfaat untk perusahaan. Adapun perlengkapan didalam mengatur administrasi kantor, antara lain :1. Buku penjualan produk 2. Buku pemasaran produk 3. Buku pembelian bahan-bahan baku4. Buku kas5. Buku piutang6. Buku kepegawaian7. Buku persediaan produk 8. Buku ekspedisi9. Buku agenda10. Buku tamu11. Buku imventaris12. Buku pelanggan perusahaanUntuk memberi didalam pengaturan dan pengolahan administrasi kantor perusahaan, perludirancang dan disiapkan, diantaranya sebagai berikut :

1. Perangkat KerasPerkantorana. Mesin tik b. Mesin stensilc. Mesin foto copyd. Mesin komputere. Mesin hitung dan kalkulatorf. Telepon dan teleksg. Tinta stensil alat tulis kantorh. Cat dan kuasi. Meja, kursi, dan almari j. Papan agenda dan papan informasi

2. Perangkat Lunak Perkantoran
a. surat masuk dan surat keluar
b. Surat tugas para pegawai
c. Surat pemberhentian pegawai
d. Surat cuti pegawai
e. SK Pengangkatan para pegawai
f. Cap/Stempel perusahaan
g. Daftar hadir para pegawai
h. Daftar gaji/honor/upah para pegawai
i. Bukti pemasukan uang
 j. Bukti pengeluaran uang
k. Bukti penerimaan uang
l. Bukti pengeluaran barang
m. Faktor pesanan barang
n. Faktor penjualan barang
o. Buku agenda
p. Buku ekspedisi

3. Arsip Perkantoran
a. Surat masuk dan surat keluar
b. Bukti penjualan
c. Bukti piutang
d. Bukti kredit barang dan uang
e. Bukti pembelian barang
f. Bukti utang
g. Daftar para langganan
h. Daftar para pembeli
i. Daftar inventaris

Selain mengatur administrasi kantor, administrasi keuangan juga merupakan hal yang sangatpentung. Mengatur administrasi keuangan merupakan pedoman yang menunjukkan pemilihancara mengatur dan berhubungan dengan kegiatan-kegiatan peralatan administrasi keuangan.
Mengatur administrasi keuangan dilakukan untuk hal-hal berikut
1. Pencatatan dan Penataana. Pembelian, penjualan, dan pengarsipan faktur
b. Pencatatan pelaksana pembayaran produk
c. Pencatatan, pengurusan, dan pengaturan retur serta klaim
d. Pembiatan dan pencatatan nota atau faktur penjualan

2. Mengatur Peralatan dan Perlengkapan serta Persiapan
a. Buku kas
b. Buku pembelian
c. Buku penjualan
d. Buku produksi
e. Buku piutang
f. Buku voucer (buku untuk mencatat pembayaran utang)
g. Buku persediaan dagang


Seorang pengelola usaha perlu mengatur administrasi keuangan, diantaranya sebagai berikut :
a. Menyiapkan bukti yang lengkap sehubungan dengan penerimaan dan pengeluaran uang sesuaidengan ketentuan yang ditetapkan
b. Menerima dan menyimpan uang serta melaksanakan administrasinya
c. Menyusun laporan saldo kas
d. Meneliti kelengkapan kebenaran bukti-bukti pembukuan
e. Menata dan mengatur administrasi keuangan sesuai dengan prosedur dan sistem yangditetapkan berdasarkan bukti-bukti pembukuan
f. Menyimpan dan memelihara semua dokumen-dokumen bukti pembukuan secara teratur
g. Menyiapkan dan menata data-data keuangan berupa neraca dan perhitungan rugi/laba, lengkapdengan penjelasan dan lampiran-lampirannya.


Mengatur administrasi keuangan selalu berhubungan dengan catatan-catatan setiap adanyatransaksi jual beli atau catatan-catatan setiap adanya pengeluaran dan pemsaukan uang dalamkas.
 Diataranya catatan-catatan didalam pengaturan administrasi keuangan selalu berhubungandengan buku-buku berikut :
1. Buku jurnal terdiri atas:
a. Jurnal penjuala, dipergunakan untuk mencatat penjualan produk secara kredit
b. Jurnal pembelian, dipergunakan untuk mencatat pembelian produk secara kredit
c. Jurnal penerimaan kas, dipergumakamn untuk mencatat penrimaan uang kas
d. Jurnal pengeluaran kas, dipergunakan untuk mencatat semua semua pembayaran produk yanguangnya dibayar dari kas
e. Jurnal umum, dipergunakan untuk mencatat semua transaksi yang belum tercakup dalamkeempat jurnal diatas

2. Buku besar, dipergunakan untuk mencatat saldo awal keuangan perusahaan
3. Buku piutang, dipergunakan untuk mencatat piutang-piutang perusahaan
4. Buku utang, dipergunakan untuk mencatat utang-utang perusahaan.

Berikut adalah contoh beberapa buku harian yang bisa digunakan oleh perusahaab kecil, terdiriatas buku-buku berikut :
1. Buku Kas
2. Buku Bank
3. Buku Pembelian
4. Buku Penjualan
5. Buku Memorial


No comments:

Post a Comment