A. Petunjuk Teknis Pengurusan Surat Izin Usaha Perusahaan
Perizinan usaha dagang adalah
alat untuk membina, mengarahkan, mengawasi, dan menerbitkanizin-izin usaha
perdagangan. Pada dasarnya setiap perusahaan, apapun yang dilakukan
bertujuanuntuk memperoleh keuntungan. Untuk memperoleh keuntungan, setiap
perusahaan diantaranyaharus pandai mengelola usaha dengan manajemen yang
baik. Untuk memperlancar dalampengelolaan usaha setiap pengusaha diwajibkan
mengurus surat izin dari instansi pemerintahterkait.
Peraturan-peraturan pemerintah
daerah yang berhubungan dengan pemberian surat-surat izinusaha dalam bidang
perdagangan, diantaran sebagai berikut :
1. SITU (Surat Izin Tempat
Usaha)
Untuk kelancaran usaha setiap
pengusaha perlu mengurus surat izin tempat usaha. Surat izintempat usaha
ikeluarkan oleh pemerintah daerah tingkat II.
Adapun prosedur pengurusan
suratizin tempat usaha adalah sebagai berikut
a. terlebih dahulu meminta izin
para tetangga dan sudah disekitarnya, kiri kanan dan depanbelakang.
b. Jika sudah memperoleh izin
dari para dan sudah diketahui oleh RT dan RW kemudianditeruskan ke kelurahan
dan kecamatan untuk memperoleh izin tempat usaha.
c. Permohonan surat izin dan para
tetangga yang sudah diketahui oleh lurah dan camat akhirnyadiurus ke
kotamadya/kabupaten untuk memperoleh Surat Izin Usaha/SITU setiap setahun
sekaliuntuk melakukan registrasi (daftar ulang)
d. Membayar biaya izin
berdasarkan PERDA Nomor 17/PD/1976, Nomor 35/PD/1977, dannomor 09 Tahun 1986
Dalam syarat menjalankan
perusahaan, pengusaha yang bersangkutan wajib mentaati syarat-syarat sebagai
berikut :
a. Keamanan
1. Perusahaan harus menyediakan
alat-alat pemadam kebakaran
2. Bangunan perusahaan harus
terbuat dari bahan-bahan yang tidak mudah terbakar
3. Perusahaan harus mengikuti
dan mentaati Undang-Undang Keselamata Kerja.
b. Kesehatan
1. Perusahaan harus menyediakan
tempat sampah yang tertutup
2. Perusahaan harus mencegah
atas kemungkinan terjadinya pencemaran lingkungan hidup
3. Perusahaan harus menyediakan
alat-alat Pertolongan Pada Kecelakaan (P3K)
c. Ketertiban
1. Kegiatan perusahaan hanya
dapat dilakukan berdasarkan peraturan pemerintah daerah.Melebihi
ketentuan jam kerja dapat
dilakukan dengan izin khusus.
2. Dilarang menyimpan
barang-barang perusahaan dipinggir jalan umum.
3. Penggunaan bangunan usaha
harus sesuai dengan peraturan pemeintah daerah, dimanaperusahaan tersebut
berdomisilid.
Syarat-syarat lain
1. Perusahaan diwajibkan untuk
mengutamakan tenaga kerja dari penduduk disekitarnya yangmempunyai KTP.
2. Perusahaan harus menjaga
keindahan lingkungan dan mengadakan penghijauan
3. NPWP (Nomor Pokok Wajib
Pajak)
Setiap wajib pajak wajib mendaftarkan
dirinya pada kantor Pelayanan Pajak setempat dankepadanya diberikan nomor pokok
wajib pajak (NPWP)
Pada umumnya yang diwajibkan
untuk mendaftarkan dan mendapatkan NPWP adalah setiapwajib pajak yang meliputi
hal-hakl sebagai berikut:
a. Setiap badan yang menjadi
subyek pajak penghasilan yaitu PT, CV, Firma, BUMN,
BUMD,Persekutuan,Perseroan?Perkumpulan Kongsi, Koperasi, Yaysan/Lembaga dan
Bentuk UsahaTetap
b. Setiap wajib pajak orang
pribadi/perorangan. Pajak Penghasilan netto di atas PenghasilanTidak Kena Pajak
(PTKP) yang mulai berlaku 1 Januari 1994 besarnya adalah sebagai berikut :
1. Untuk diri wajib pajak
sebesar Rp. 1.728.000,- / tahun
2. Untuk wajib pajak yang kawin
sebesar Rp. 864.000,- / tahun
3. Untuk setiap orang keluarga
sebesar Rp. 864.000,- / tahunc.
Setiap wajib pajak diwajibkan
mengisi surat pemberitahuan, menandatangani, danmenyampaikan keDirektorat
Jendral Pajak (Kantor Pelayanan pajak /KPP)d. Setiap wajib pajak wajib
mengambil sendiri SPT yang telah disediakan oleh Direktorat JendralPajak,mengisi,
menghitung, dan memperhitungkan sendiri pajak yang terutang dalam satu masa
pajak danmnyampaikan SPT yang telah diisi dan ditandatangani tersebut kepada
Direktorat JendralPajak/KantorPelayanan Pajak setempat dalam batas waktu yang
telah ditentukan.
4. NRP ( Nomor Register
Perusahaan)
Nomor registrasi perusahaan
tersebut juga tanda daftar perusahaan (TDP). beberapa hal yangharusdiperhatikan
tentang NPR adalah sebagai berikut :
a. Tanda daftar perusahaan
wajib dipasang ditempat yang mudah dilihat oleh umum
b. Tanda daftar perusahaan
wajib dicantumkan pada papan nama perusahaan dan dokumen-dokumen yangdigunakan
dalam kegiatan usaha.
c. Apabila tanda daftar
perusahaan hilang atau rusak, wajib mengajukan permintaan tertuliskepda
kantorc. pendaftaran perusahaan untuk memperoleh penggantinya dalam waktu 3
bulan setelahkehilangan atau rusak.
d. Setiap perusahaan atas
hal-hal yang didaftarkan wajib dilaporkan kepada
kantor pendaftaran perusahaan
dengan menyebutkan alsan-alasan dalam waktu 3 bulan setelahkehilangan atau
rusak
e. Daftar perusahaan dihapus
apabila terjadi hal-hal sebagai berikut :
1. Perusahaan menghentikan
segala kegiatan usahanya
.2. Perusahaan berhenti pada
waktu akta pendiriannya kadaluwarsa
3. Perusahaan dihentikan segala
kegiatan usahanya berdasarkan suatu keputusan pengadilannegeri yangtelah
memperoleh kekuatan hukum yang tetapf.
Tanda daftar perusahaan berlaku
untuk jangka waktu 5 tahun sejak diterbitkan dan wajibdiperbarui
selambat-lambatnya 3 bulan sebelum masa berlakunya berakhir
5. NRB ( Nomor Rekening
Bank)
Persyaratan untuk mendapatkan
nomor rekening Bank adalah sebagai berikut :
a. Foto kopi KTP/SIM
b. Mengisi formulir kartu
contoh tanda tanganNomor rekening bank untuk perusahaan minimal 2 orang yaitu
bendahara dan manajer.Sedangkan nomor rekening bank untuk perorangan hanya
bersangkutan saja
.6. AMDAL (Analisa Mengenai
Dampak Lingkungan)
Analisa mengenai dampak
lingkungan adalah keseluruhan proses yang meliputi penyusunananalisis mengenai
dampak lingkungan bagi berbagai usaha atau kegiatan terpadau/multi
sektor.Dengan perkataan lain AMDAL adalah hasil studi yang dirancang terhadap
lingkungan hidupdalam satu kesatuan hamparan ekosistem daan melibatkan
kewenangan lebih dari satu instansiyang yang bertanggung jawab.Terlaksananya
pembangunan yang berwawasan lingkungan dan terkendalinya pemanfaatansumber daya
alam secara bijaksana merupakan tujuan dalam AMDAL.
Adapun yang mendasarianalisis
dampak lingkungan, diantaranya sebagai berikut :
a. Undang-Undang No.4 Tahun
1982 tentang Pengelolaan Pokok Lingkungan Hidup
b. Undang-Undang No.5 Tanun
1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati danEkosistemnya
c. Undang-Undang No. 24 Tahun
1992 tentang Penataan Ruang
d. Peraturan Pemerintah No. 20
Tahun 1990 tentang Pengendalian Pencemaran Air
e. Pereturan Pemerintah No. 51
Tahun 1993 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
f. Keputusan Presiden RI No. 23
Tahun 1990 tentang Badan Pengendalian Dampak Lingkungan.
g. Surat Menteri Negara
Lingkungan Hidup No. B 2335/MENLH?12/93, No.B2347/MENLH/12/93, tentang Konsep
Kriteria Kegiatan Wajib AMDAL
B. Dokumen-Dokumen Perusahaan untuk
Mengurus Surat Ijin Usaha
Beberapa dokumen perusahaan
yang diperlukan untuk mengurus surat izin usaha adalah sebagaiberikut.
1. SITU (Surat Izin Tempat
Usaha)
a. Salinan kartu tanda penduduk
(KTP)
b. Pas poto 2 buah ukuran 3×4
cm dari penanggung jawab pemilik.
c. Salinan akta pendirian usaha
dari notaris , terutama bagi badan usaha yang berbadan hukumseperti CV, PT,
Firma, BUMN, BUMD, Perseroan, Koperasi, dan lain sebaginya.
2. SIUP (Surat Izin Usaha
Perdagangan)
a. Perusahaan yang berbentuk PT
1. Salinan akta pendirian yang
dibuat notaris.
2. Salinan pengesahan anggaran
dasar dari departemen kehakiman
3. Salinan pendaftaran akta
pendirian pada kepaniteraan pengadilan setempat.
4. Salinan berita negara
tentang pendirian perseroan terbatas
5. Salinan risalah rapat umum
pemegang saham tentang pengangkatan direksi dan dewankomisari.
6. Salinan SITU dari pemerintah
Daerah
7. Salinan kartu tanda penduduk
(KTP) dari penanggung jawab.
8. Salinan surat keputusan
ganti nama dari penanggung jawab perusahaan yangdikeluarkan olehMenteri
Kehakiman/Kepala Daerah Tingkat II (apabila ada penggantian nama)
9. Pas poto 3 buah ukuran 3×4
cm dari penanggung jawab.10.Salinan surat keputusan direksi dan persetujuan
dewan komisaris mengenai pendiriancabang/perwakilandan nomor surat ijin usaha
perdagangan dari perusahaan setempat
b. Perusahaan yang berbentuk
Firma (Fa)
1. Salinan akta pendirian yang
dibentuk notaris
2. Salinan surat tentang
pendaftaran akta pendirian pada kepaniteraan pengadilan negerisetempat.
3. Salinan berita negara
tentang pendirian Firma
4. Salinan surat keterangan
SITU dari Pemerintah Daerah Tingkat II
5. Salinan kartu tanda Penduduk
(KTP) dari penanggung jawab/pemilik
6. Salinan surat keputusan
ganti nama dari penanggunjawab/pemilik perusahaan yangdikeluarkanoleh Menteri
Kehakiman/Kepala Daerah Tingkat II (apabila ada penggantian nama).
7. Pas poto 2 buah ukuran 3×4
cm dari penanggung jawab/pemilik
c. Perusahaan yang berbentuk CV
1. Salinan akta pendirian
dibuat oleh notaris.
2. Salinan surat tentang
pendaftaran akta pendirian pada kepaniteraan pengadilan negeri setempat.
3. Salinan berita negara
tentang pendirian CV yang bersangkutan
4. Salinan surat keterangan
SITU dari Pemerintah Daerah Tingkat II
d. Perusahaan yang berbentuk
perseorangan
1. Salinan kartu tanda penduduk
(KTP) dari pemilik
2. Salinan surat keterangan
SITU dari Pemerintah Daerah Tingkat II
3. Pas poto 2 buah ukuran 3×4
cm dari penanggung jawab/pemilik
e. Perusahaan yang berbentuk
koperasi
1. Koperasi yang kegiatannya
lebih dari 1 provinsi/daerah tingkat I
a. Salinan surat pendirian
koperasi dari Derektorat Jendral Koperasi
b. Salinan surat keterangan
dari Derektorat Jendral Koperasi tenatang nama dan jabatan, namamanager, nomor
badan hukum, dan jenis kegiatan atau domisili.
2. Koperasi yang kegiatannya
didalam daerah provinsi/daerah Tingkat II yang mencakup
beberapa kabupaten/daerah
tingkat IIa. Salinan surat pendirian koperasi dari kantor wilayah koperasib.
Salinan surat keterangan dari kantor Koperasi tentang nama dan jabatan, nama
manager,nomor badan hukum, dan jenis kegiatan atau domisili.
3. Koperasi yang kegiatannya
didalam daerah Kbupaten/daerah tingkat II.
a. Salinan surat pendirian
koperasi dari kantor koperasi
b. Salinan surat keterangan
dari kantor koperasi tentang nama dan jabatan pengurus, namamanager, nomor
badan hukum, dan jenis kegiatan atau domisili.
f. Perusahaan yang berbentuk
Perusahaan Perseorangan (PERSERO)
1. Salinan perusahaan
pemerintah tentang penyertaan modal
2. Salinan surat keputusan
menteri keuangan tentang pengengkatan direksi
3. Salinan akta notaris tentang
pendirian perusahaan perseorangan
4. Salinan surat pengesahan
anggaran dasar dari departemen kehakiman
5. Salinan berita negara
tentang pendirian perseroan yang bersangkutan
6. Salinan surat tentang
pendaftaran akta pendirian perusahaan pada kepaniteraan pengadilannegeri
setempat.
3. NPWP (Nomor Pokok Wajib
Pajak)
a. Foto copi akta pendirian/akta
perubahan yang terakhir.
b. Foto copi surat ijin tempat
usaha atau surat keterangan dari instansi yang berwenang
c. Fotokopi KTP/Kartu
Keluarga/Paspor Pengurus
d. Fotokopi kartu NPWP kantor
pusat( yang berstatus cabang)
e. Surat kuasa (bagi pengurus
yang diwakili penguasanya)
4. NRP (Nomor Resgister
Perusahaan)
a. Fotokopi KTP dari penanggung
jawab/pemilik
b. Fotokopi akta
pendirian/akta perusahaan yang terakhir dari notaris bagi perusahaan
yangberbadan hukum.
c. Fotocopi surat izin tempat
usaha atau surat keterangan lainnya dari instansi yang berwenang.
d. Fotokopi NPWP
5. NRB ( Nomor Rekening Bank)
a. Fotokopi KTP/SIM
penanggungjawab/pemilik
b. Kartu contoh tanda tangan
pimpinan perusahaan dan bendahara
c. Tanda setoran
d. Lember pemberitahuan setoran
6. AMDAl (Analisis Dampak
Lingkungan)
a. Fotokopi KTP pengusaha
perusahaan
b. Fotokopi akta pendirian
perusahaan
c. Fotokopi surat izin usaha
d. Fotokopi nomor pokok wajib
pajak
e. Fotokopi nomor register
perusahaan
f. Fotokopi denah, gambar,
lokasi perusahaan yang menimbulkan dampak
C. Dokumen-Dokumen Perusahaan
untuk Mengurus Surat Ijin Usaha
1. Persyaratan Teknis Cara
Memperoleh Modal Usaha
Kredit bersal dari bahasa
Yunani yaitu “credere” artinya kepercayaan. Dengan demikian,
seseorang yang memperoleh
kredit pada dasarnya adalah memeperoleh suatu kepercayaan.Pemerintah melalui
bank-bank telah mengeluarkan serangkaian peraturan dalam rangkamembantu modal
usaha perusahaan kecil yang dinamakan Kredit Investasi Kecil (KIK) danKredit
Modal Kerja Permanen (KMKP)KIK Adalah kredit jangka menengah atau panjang yang
diberikan kepada pengusaha/perusahaankecil (golongan ekonomi lemah), guna
membiyayai modal untuk rehabilitas, modernisasi,perluasan usaha, dan pendirian
proyek usaha baru.KMKP adalah kredit yang diberikan kepada pengusaha/perusahaan
kecil (golongan ekonomilemah). Untuk keperluan modal kerja (dalam hal ini untuk
membeli bahan baku, bahanpembantu, upah dan lain sebagainya
2. Cara memohon kredit
a. Diajukan kepada kantor
cabang bank pelaksana
b. Mengisi daftar isian yang
formulirnya sudah disediakan kantor cabang bank pelaksana yangbersangkutan.
c. Memberikan keterangan yang
lengkap dan benar (jujur) mengenai keadaan keuangan danusaha si pemohon
3. Dokumen yang perlu
dilampirkan dala permohonan kreditDalam mengajukan kredit, perlu dilampirkan
hal-hal sebagai berikut :
a. Akta pendirian perusahaan
dan KTP
b. Izin Usaha/SIUPO, izin
industri
c. NPWP
d. Neraca dan perincian
rugi/laba serta laporan aktivitas usaha
e. Proposal Usaha
Tata cara pengelolaan
permohonan kredi adalah sebagai berikut :
a. Penelitian pendahuluan atas
permohonan
1. Memenuhi persyaratan sebagai
pemohon atau tidak
2. Pemohon kredit dapat
dipercaya atau tidak
3. Pemohon memenuhi persyaratan
pemohon atau tidak
4. Apakah data dari
pemohon lengkap atau tidak
5. Bagaiman sektor usaha
pemohon yang akan dibiyayai sudah jenuh atau belum
6. Pemohon termasuk daftar
hitam/kredit rangkap/kredit macet atau tidak
7. Sektor usaha pemohon
termasuk yang dibiyayi bank atau tidak
b. WawancaraKantor
cabang bank pelaksana
mengadakan wawancara dengan pemohon kredit
c. PemriksaanPemeriksaan
ketempat usaha/lokasi usaha pemohon.
d. InformasiMenggali informasi
mengenai pemohon dari bank-bank lain.
e. Penilaian analisis
permohonan
1. Penilaian untuk menghadapi
resiko kredit
a. Watak atau karakter dari
pemohon
b. Kemampuan
c. Modal
d. Kondisi
e. Jaminan
2. Analisis permohonan
a. Aspek umum
1. Izin/akta pendirian usaha
2. Pemilik modal
3. Pengalaman usaha
4. Informasi pihak ketiga
b. Aspek manajemen
1. Pengurus
2. Jumlah anggota
3. Jabatan rangkap diluar
persahaan, jabatan tersebut menghambat atau tidak jalannya usaha.
4. Pemohon berwenang atau tidak
berwenang mengajukan permohonan kredit
5. Kerapian administrasi
6. Kebenaran data yang
disampaikan
c. Aspek Pemasaran
1. Jenis barang yang dipasarkan
2. Saluran distribusi
3. Posisi pemohon terhadap
perantara
4. Cara pembayaran
5. Rata-rata penjualan perbulan
selama 6 bulan terakhir
6. Rencana penjualan yang akan
datang
7. Konsumen akhir dan daerah
pemasaran
8. Rata-rata nilai kontrak
tahun terakhir (khusus untuk usaha konstruksi)
9. Nilai kontrak yang sedang
dilaksanakan (khusus untuk usaha konstruksi)
d. Aspek teknik dan
produksi/pembelian
1. Tempat usaha/lokasi usaha
2. Peralatan yang diperlukan
3. Keadaan peralatan/mesin
4. Biaya penambahan
mesin/peralatan/bangunan
5. Rencana produksi rata-rata
6. Rata-rata produksi enam
bulan terakhir
7. Perbandingan rata-rata
produksi dan rata-rata penjualan
8. Sumber bahan baku /barang
dagangan
9. Jalur pembelian
10. Cara pembayaran
11. Peralatan yang tersedia
12. Pengalaman atas jenis
proyek yang akan dilaksanakan
13. Jadwal termin dan tingkat
penyelesaian proyek
.e. Aspek Keuangan
1. Kalkulasi biaya
(menguntungkan atau tidak)
2. Analisis sumber dan
pengunaan dana.
3. Analisis rasio likuiditas,
solvabilitas, aktivitas, dan rentabilitas
f. Pemutusan (wewenang pimpinan
cabang)
1. Ditolak
2. Disetuji
D. Mencari, Memilih, dan
Menetapkan Tempat Usaha yang Strategis
1. Mencari tempat usaha yang
paling strategis
Para pengelola usaha sangat
berkepentingan dalam mencari tempat usaha yang strategis.Perusahaan yang akan didirikan
sudah barang tentu ditempat atau daerah para pelanggan yangsangat potensial.
Tempat usaha harus berdekatan dengan tempat pemusatan para pembeli, agardapat
menjamin penyerahan barang yang mudah dan cepat. Pengambilan keputusan
dalammencari tempat usaha yang strategis dapat dipandang sebagai proses :
a. Mencari tempat usaha yang
strategias
b. Mencari tempat usaha yang
khas
Dengan perkataan lain tempat
usaha yang strategis adalah tempat atau letak perusahaanmelakukan aktivitas
berikut pemasarannya, serta penjualan barang dagangan yang dapatmemberikan
keuntungan besar.Untuk mencari tempat usaha yang strategis banyak kaitannya
dengan badan usaha. Mencaritempat usaha yang strategis pada umumnya lebih mudah
bila dibandingkan denganmencaritempat untuk pabrik
Mencari tempat perusahaan
adalah di daerah pusat perdagangan dan keuangan agar pemasaranproduk atau
barang dagangan lebih berhasil dan terjamin.Akan tetapi, jika mencari tempat
yang strategis untuk pabrik harus dipertimbangkan secaraseksama, karena akan
berkaitan dengan masalah bahan baku, tenaga kerja, transportasi, danmasalah
penunjang produksi lainnya. Tempat usaha yang strategis besar sekali
pengaruhnyaterhadap biaya produksi maupun biaya pemasaran dan penjualan barang
dagangan
2. Memilih Tempat Usaha yang
Palin Strategis.
Memilih tempat usaha yang
paling strategis akan menyangkut banyaknya pusat penjualan yangakan didirikan.
Tempat usaha yang paling strategis dipengaruhi oleh beberapa faktor,diantaranya
corak barang yang disediakan, pelayanannya, penyerahan barang, dan
kemudahantransportasinya.
.a. Tempat Usaha yang
diinginkan Perusahaan
Tempat usaha yang paling
strategis dan yang paling diinginkan oleh perusahaan/toko,diantaranya sebagai
berikut :
1. Letaknya strategis
2. Dekat dengan bahan-bahan
baku
3. Dekat dengan pasar
4. Tenaga kerja mudah didapt
5. Biaya transportasi murah
6. Fasilitas pemerintah daerah
mendukung dan menunjang
7. Fasilitas tenaga
penggerak/energi mudah didapat
8. Keadaan ekonomi konsumen
didaerah tersebut cukup baik
b. Tempat Usaha yang diinginkan
Konsumen/Pembeli
Tempat usaha yang paling
strategis dan yang diinginkan pembeli, adalah sebagai berikut :
1. Adanya fasilitas parkir yang
cukup luas
2. Fasilitas trasnportasi mudah
dan lancar
3. Menetapkan Tempat Usaha yang
Paling Strategis
Menetapkan tempat usaha yang
paling strategis merupakan dambaan para pengelola usahadisebabkan karena :
a. Sangat menguntungkan
b. dapat memuskan langganan
c. adanya kemudahan dalam
segala hal
d. memudahkan pemasaran dan
penjualan barang dagangan.
Apabila perusahan telah
menempatkan tempat atau daerah yang strategis, maka masalah-masalahselanjutnya
yang akan dihadapi adalah :
a. Masalah biaya
h. Masalah persaingan
b. masalah pelayanan
i. Masalah transportasi
c. arus pengunjung
j. Batas-batas daerah
perdagangan
d. arus para pembeli
k. Masalah keindahan
e. masalah parkir kendaraan
l. Masalah tenaga kerja yang
terampil
f. masalah keamanan
g. masalah polusi
E. Menetapkan Tempat Usaha
Menetapkan tempat usaha sangat
penting sekali. Tempat usaha adalah tempat dimana perusahaanmelakukan kegiatan
usaha. Tempat usaha tersebut tentunya tidak akan dibangun disetiap
tempat.Menetapkan tempat usaha perlu dibangun wilayah yang strategis serta
menguntungkan.Penciptaan perusahaan diwilayah yang strategis akan mendukung
lancarnya kegiatan-kegiatanusha.Pengertian tempat yang strategis ditinjau dari
sudut ekonominya, secara lebih terperinci faktor-faktor yang dapat mempengaruhi
didalam penetapan tempat usaha adalah sebagai berikut :
1. Pasar
Masalah pasar yang perlu
dipertimbangkan adalah masalah transportasi dan distribusinya.,sehingga dapat
menentukan tempat usaha yang diinginkan.
2. Tenaga Kerja
Tenaga kerja terdidik ataupun
tenaga kerja terlatih yang cukup profesional sangat mendukunglancarnya usaha.
3. Fasilitas Transportas
Fasilitas transportasi yang
tersedia dapat mendukung didalamnya menetapkan tempat usahaperusahaan.
4. Faktor-Faktor Pendukung
Faktor-faktor pendukung yang
dapat mempengaruhi didalam penempatan tempat usaha,diantaranya sebagai berikut
:
a. Fasilitas-fasilitas
perbankan
b. Sikap atau animo masyarakat
terhadap produk/jasa
c. Kemungkinan tempat untuk
pengembangan perusahaan
d. Fasilitas keamanan tempat
usaha
e. Fasilitas daya tahan tempat
usaha
f. Fasilitas kesehatan dan
kebersihan tempat usaha
F. Menyusun dan Mengatur Tempat
Usaha serta Kebutuhan Peralatan
1. Menyusun Kebutuhan Peralatan
Perusahaan
Menyusun kebutuhan peralatan
perusahaan memerlukan pertimbangan mengenai jenis-jeniskebutuhan peralatan
serta penyusunannya. Penyusunan kebutuhan peralatan perusahaanperalatan
perusahaan yang tepat akan memberikan efisiensi terhadap kegiatan usaha.Didalam
menyusun kebutuhan peralatan perusahaan, hendaknya mempertimbangkan
hal-halsebagai berikut:
a. Pekerjaan dan cara
penyelesainnya
b. Fleksibilitas penggunaan
peralatan
c. Harga dan penanaman modal
Didalam menyusun kebutuhan akan
peralatan perusahaan harus yang menguntungkanperusahaan. Peralatan-peralatan
tersebut meliputi hal-hal berikut :
a. Mesin atau peralatan harus
dapat menghemat tenaga kerja
b. Mesin atau peralatan harus
dapat menghemat waktu
c. Mesin atau peralatan harus
dapat meningkatkan kualitas
2. Mengatur Tempat Kegiatan
Usaha Kebutuhan Peralatan
Mengatur tempat kegiatan usaha
dan peralatan sangat penting sekali. Setelah tempat usahaditentukan, maka tugas
perusahaan selanjutnya adalah mengatur serta menyimpan peralatan
yangdibutuhkan. Tempat kegiatan usaha yang akan digunakan sedapat meungkin
diatur sehinggadapat menimbulkan suasana yang menyenangkan baik untuk para
pegawai maupun bagi parakonsumen.
Mengatur tempat kegiatan usaha
yang baik adalah sebagai berikut :
a. Ruang kegiatan usaha harus
mempunyai ventilasi/saluran udara.
b. Ruang informasi dan ruang
keamanan sebaiknya berdampingan letaknya
c. Ruang tunggu para konsumen
ditempatkan didepan
d. Ruang operasional sebaiknya
berdekatan dengan ruang pimpinan
e. Ruang arsip harus cukup
penerangannya dan diatur dengan rapi
f. Mesin-mesin yang berat
sebaiknya ditempatkan pada bagian tersendirig. Ruang administrasi diatur secara
baik dan harmonis
h. Ruang akuntasi, ruangan
umum, dan ruangan pengawasan jangan terlampau jauh letaknya,karena menyangkut
urusan pembukuan, personalia, dan pemeriksaan
G. Mempersiapkan Fasilitas dan
Bahan Baku
Bahan baku adalah sesuati yang
sangat penting sekali. Kegiatan proses produksi tidak mungkindapat dilaksanakan
manakala bahan yang akan diproses belum/tidak tersedia. Mengadakan bahanbaku
hendaknya dipersiapkan dengan sebaik-baiknya agar dalam proses produksi tidak
mengalami gangguan dan hambatan.Untuk menjelaskan masalah tersebut dapat
disebutkan apa yang dimaksud dengan persediaanbarang.
Istilah inventories
(persediaan-persediaan) diguanakan utuk barang-barang atau bahan-bahan sebagai
berikut :
1. Barang dagangan yang
disimpan oleh perusahaan untuk dijual kembali sesuai perputarannormal suatau
usaha dagang.
2. Bahan-bahan baku dan barang
dalam proses produksi
3. Bahan atau barang yang
disimpan untuk dipakai
Bagi suatu usaha industri,
barang persediaan yang ada yaitu bahan baku (raw material ), barangdalam proses
produksi (good in process) dan barang jadi atau selesai (finished good).
Sedangkanbarang dagangan yang disimpan untuk dijual oleh perusahaan dagang
disebut sebagai persediaanbarang dagangan (merchandise inventory
Dari uraian diatas dapatlah
dijelaskan bahwa bahan baku merupakan bahan pokok atau utamayang sangat
mempengaruhi keberadaan bahan-bahan atau barang lain yang termasuk
barang-barang persediaan. Bahan baku akan mempengaruhi bahan-bahan atau
barang-barang lainnyabaik dari segi kualitas maupun kuantitas, karena dari
bahan baku akan menjadi bahan dalamproses produksi, kemudian menjadi barang
jadi/selesai, yang selanjutnya menjadi barangdagangan
H. Merekrut dan Menempatkan SDM
Bilamana suatu perusahaan
membutuhkan tenaga kerja baru, maka perusahaan akan merekrut(menarik) atau
mencari orang-orang yang mampu melakukan tugas-tugas untuk lowongantersebut.
Langkah berikut sesungguhnya merupakan langkah kedua. Langkah pertama
dalahmenentukan jenis pekerjaan yang akan dilakukan.Untuk memilih orang yang
tepat, perlu dianalisis terlebih dahulu. Artinya memberi gambaransecara umum
tentang pekerjaan tersebut. Penentuan sifat dan jenis pekerjaan serta
penentuanketerampilan yang harus dimiliki untuk dapat melaksanakan pekerjaan
dengan baik, hal tersebutdinamakan job analysisAtau analisa jabatan. Jadi
sebelum diadakan perekrutan atau pencarian tenaga kerja, maka harusterlebih
dahulu diadakan job analysis dari jabatan yang kan diserahkan.
1. Analisa Jabatan
Untuk dapat melaksanakan
seleksi pada calon-calon pegawai dengan sebaik-baiknya, maka perluterlebih
dahulu diketahui keterangan-keterangan yang lengkap tentang jabatan yang hendak
diisi.Sebelum diadakan seleksai, haruslah terlebih dahulu ada kriteria yang
obyektif dalam melakukanpemilihan tersebutUntuk dapat menentukan apakah
seseorang mampu bekerja pada sesuatu jabatan, perlu terlebihdahulu diketahui
pendidikan, keahlian, pengalaman, dan keadaan fisik yang diminta
olehmasing-masing jabatan.
Syarat-syarat mental dan syarat
fisik yang diminta sesuatu jabatan dapatdiketahui dengan membuat analisa
jabatan.Analisa jabatan merupakan suatu proses untuk membuat uraian pekerjaan
sedemikian rupa,sehingga dari uraian tersebut dapat diperoleh
keterangan-keterangan yang perlu untuk dapatmenilai jabatan itu guna sesuatu
keperluan. Analisa jabatan bukan saja dapat dipergunakan untuk menentukan
syrata fisik dan syarat mental dan pegawai yang akan memangku sesuatu
jabatan,tetapi dapat pula dipergunakan untuk tujuan lain.
Analisa jabatan dapat dibedakan
sesusaidengan tujuan analisa jabatan tersebut. Keempat jenis analisa jabatan
tersebut adalah sebagaiberikut
a. Analisa jabatan yang
bertujuan yang bertujuan untuk menentukan syarat mental. Bagaimanacara yang
dibutuhkan dari seseorang untuk dapat sukses dalam memangku sesuatu jabatan
b. Analisa jabatan yang
bertujuan untuk menentukan langkah-langkah yang harus ditempuhdalam mengajarkan
sesuatu pekerjaan kepada seseorang pegawai baru guna kebutuhan latihanatau
pendidikan
c. Analisa jabatan bertujuan
untuk menentukan nilai masing-masing jabatan dalam sesuatu badanusaha sehingga
dengan demikian dapat ditentukan tingkat upah masing-masing jabatan itu
secaraadil
d. Analisa jabatan yang
ditujukan untuk dapat mempermudah cara pekerja pegawai pada sesuatu jabatan
tertentu, yakni bermaksud untuk menghilangkan segala gerak pegawai yang tidak
perlu.
2. Manfaat Analisa Jabatan
Analisa jabatan dapat dianggap
merupakan alat bagi pemimpin dalam memecahkan masalahkemanusiaan. Ini
disebabkan analisa jabatan dapat memberikan bantuannya dalam banyak halyaitu :
a. Dalam penarikan
(rekrutment), seleksi, dan penempatan para pekerja
b. Dalam pendidikan
c. Dalam penilaian jabatan
d. Dalam perbaikan
syarat-syarat pekerjaane. Dalam perencanaan organisasif. Dalam pemindahan dan
promosi
3. Deskripsi Jabatan
Deskripsi jabatan dalam
spesifikasi jabatan dapat disusun berdasarkan keterangan yang didapatdari pada
analisa jabatan. Pada umumnya keterangan-keterangan yang ditulis dalam
deskripsi jabatan meliputi dua hal yaitu :
a. Sifat pekerja yang
bersangkutan
b. Tipe pekerja yang cocok
untuk jabatan itu
Mengenai hal yang pertama, maka
dalam sesuatu deskripsi jabatan harus termuat antara lainsebagai berikut :
a. Nama jabatan
b. Jumlah pegawai yang memegang
jabatan itu
c. Ringkasan pekerjaan yang
menjelaskan dengan singkat tugas-tugas utama, alat-alat ataumesin-mesin yang
dipergunakan dalam pekerjaan itu.
d. Ringkasan pekerjaan
e. Keterangan tentang bahan
yang dipakai
f. Hubungan pekerjaan itu
dengan pekerjaan yang terdekat
g. Penjelasan tentang jabatan
dibawah dan jabatan kemana petugas akan dipromosikan
h. Latihan yang dibutuhkan
i. Besarnya upah
j. Lamanya jam kerja
k. Keadaaan khusus sesuatu
pekerjaan, misalnya mengenai udara, penerangan ventilasi dan lainsebagainya
Menegenai hal yang kedua yakni
tipe pekerja yang cocok untuk jabatan tersebut, maka harusdimuat antara lain
sebagai berikut :
a. Jenis kelamin
b. Keadaan fisik
c. Emosi si pekerja
d. Mental si pekerja
e. Syarat pendidikan
f. Temperamen
g. Karakter
h. Minat sipekerja
Spesifikasi jabatan merupakan
hasil yang diperoleh dari suatu job description (deskripsi jabatan).Ia
menjelaskan karakteristik dari pekerja yang dibutuhkan untuk memangku suatu
jabatantertentu. Pada umumnya spesifikasi jabatan memuat ringkasan pekerjaan
yang jelas, yang diikutioleh kualifikasi definitive yang dibutuhkan dari
pemangku jabatan. Yang disebut terakhir
menjelaskan antara lain :
a. Tingkat pendidikan
b. Keadaan fisik
c. Pengetahuan dan kecakapan
d. Nikah atau belum
e. Jenis kelamin
f. Batas umur
g. karakter
I. Menyusun Struktur Organisasi
Pada dasarnya penyusunan
struktur organisasi perusahan dapat dijalankan berdasarkan fungsi,produk,
wilayah, langganan, dan kebutuhannya. Penyusunan struktur organisasi yang
berdasrkanfungsi dilakuan dengan melalui fungsi yang sama. Karyawan yang
melakukan fungsi yang samayaitu memproses bahan baku menjadi barang jadi dapat
dikelompokkan menjadi satu bagian,yakni bagian produksi. Penyusunan struktur
organisasi yang berdasarkan produk dilaksanakanmenurut jenis-jenis produk yang
dihasilkan oleh perusahaan.Penyusunan struktur organisasi perusahaan dapat juga
disusun berdasarkan atas kebiasaanlangganan membeli, frekuensi membeli, usia
langganan, jenis kelamin, jenis perusahaan, dan lainsebagainya. Pada umumnya
perusahaan yang bergerak pada usaha jasa menggunakan strukturorganisasi
fungsional.Struktur organisasi fungsional adalah bentuk organisasi yang
penyusunannya didasarkan atasfungsi-fungsi yang ada dalam organisasi tersebut,
seperti teknik, administrasi, produksi,keuangan, pemasatan, penjualan, sales
dan lain sebagainya
STRUKTUR ORGANISASI FUNGSIONAL
J. Menempatkan Orang-Orang
dalam OrganisasiUntuk menempatkan seseorang didalam organisasi perusahaan perlu
diketahui terlebih dahulusifatnya (karakternya), keahliannya, dan keadaan
pekerjaan perusahaan yang bersangkutan. Haltersebut sangat penting sekali,
karena berhasil tidaknya seseorang pegawai untuk melaksanakntugas pekerjaan
sangat dipengaruhi oleh adanya kualifikasi dengan job specification.Menempatkan
orang-orang didalam organisasi harus mempunyai persyaratan tertentu,diantaranya
sebgai berikut :
1. Loyalitas dan kesetiaan yang
tinggi terhadap perusahaan
2. Mempunyai ilmu pengetahuan
dan pendidikan
3. Mempunyai semangat etos
kerja yang tinggi demi perusahaan
4. Penuh inisiatif dan kreatif
5. Mempunyai kemampuan memimpin
bawahan ny
6. Mempunyai kecakapan khusus
dalam bidangnya
7. Mampu melaksanakan bidang
yang dipimpinnya
8. Mampu menjalankan manajemen
perusahaan
9. Mempunyai tanggung jawab dan
fungsi
10. Mempunyai kejujuran serta
bertingkah laku yang baik
Orang yan g ditunjuk untuk
ditempatkan didalam organisasi harus mampu menciptakanhubungan-hubungan yang
baik dengan semua pegawai, karena sangat penting untuk suksesnya pekerjaan
dalam pengorganisasian . Seorang pengusaha yang baik, mempunyai keyakinan
akankemampuan terhadap orang-orang yang akan ditempatkan dalam organisasi
perusahaannya.Dalam hal tersebut perusahaan akan menanamkan kepercayaan kepada
orang-orang danmengembangkan kemampuan serta kemauannya untuk melaksanakan
tugasnya dengan sukses.Orang-orang yang akan ditempatkan dalam organisasi
perusahaan harus mempunyai otoritasyang artinya adalah mempunyai hak untuk
bertindak atau untuk melakukan tindakan oleh orang-orang lain dalam suatu
bidang yang telah ditentukan
K. Menempatkan Orang-Orang
Dalam Organisasi
Langkah pertama dalam merekrut/penarikan
ialah menentukan sifat dan keadaan dari jabatanyang akan dipangku oleh
orang-orang yang ditarik tersebut. Dengan kata lain membuat suatuanalisa
jabatan, dari analisa jabatan mana dapat dibuat job spesification dari pegawai
yangdibutuhkan untuk memangku jabatan itu.Bila kualifikasi sudah diketahui,
maka pada langkah berikutnya ditariklah orang-orang yangmemenuhi kualifikasi
tersebut. Pada langkah berikut, timbul pertanyaan, dari manakah orang-orang
tersebut harus ditarik dari beberapa sumber tenaga kerja,. Ada berbagai macam
sumbertenaga kerja, dari mana perusahaan dapat memenuhi kebutuhan akan tenaga
kerja yangdibutuhkan.Pada umumnya sumber tenaga kerja itu dapat digolongkan
kepada dua sumber yaitu sumber daridalam perusahaan dan sumber dari luar
perusahaan. Sumber dari dalam perusahaan, diartikanbahwa bilamana ada lowongan
yang kosong, maka para pegawai yang bekerja dalam perusahaandipilih atau
diangkat untuk memangku jabatan yang kosongPenggunaan sumber-sumber tenaga
kerja dari luar perusahaan bukan saja karena seperti haltersebut diatas. Bila
karena benar-benar kekurangan tenaga kerja, maupun karena tidak adanyatenaga
kerja didalam perusahaan yang mempunyai kualifikasi sebagaimana dicantumlan
dalam job spesification , maka mau tidak mau pengisian lowongan tersebut harus
ditarik dari sumber-sumber tenaga kerja diluar perusahaan. Sumber tenaga kerja
diluar perusahaan meliputi antaralain sebagai berikut :1. Teman-teman pegawai
perusahaan2. Badan-badan penempatan kerja3. Lembaga-lembaga pendidikan4. Melalui
advertensi5. Sumber-sumber lain
L. Mempersiapkan Administrasi
Usaha
Mengatur kantor sangat penting
sekali, agar perusahaan yang bersangkutan didalammelaksanakan kegiatan usahanya
berjalan lancar sesuai dengan perencanan. Pengaturanadministrasi kantor dalam
perusahaan perlu ditata sedemikian rupa dengan menmpatkan orang-orang yang
mampu bekerja dibidang administrasi. Administrasi kantor. Administrasi
kantoradalah segenap proses penyelenggara dalam setiap kerjasama sekelompok
orang termasuk peralatan, perlengkapan, dan fasilitas didalam organisasi kantor
untuk mencapai suatu tujuan.Pengaturan administrasi kantor, diantaranyan
sebagai berikut :1. Pengaturan catatan personalia atau kepegawaian perusahaan2.
Pengaturan catatan mesin-mesin dan peralatan kantor3. Pengaturan catatan
keuangan perusahaan4. Pengaturan catatan hasil produksi5. Pengaturan catatan
pemasaran dan penjualan6. Pengaturan catatan para langganan
perusahaanPengaturan catatan waktu atau surat menyuratDengan perkataan lain
pengaturan administrasi kantor adalah mengerjakan bermacam-macamketeranga
dengan maksud menyajikan dalam bentuk yang lebih berguna atau bermanfaat untk
perusahaan. Adapun perlengkapan didalam mengatur administrasi kantor, antara
lain :1. Buku penjualan produk 2. Buku pemasaran produk 3. Buku pembelian
bahan-bahan baku4. Buku kas5. Buku piutang6. Buku kepegawaian7. Buku persediaan
produk 8. Buku ekspedisi9. Buku agenda10. Buku tamu11. Buku imventaris12. Buku
pelanggan perusahaanUntuk memberi didalam pengaturan dan pengolahan
administrasi kantor perusahaan, perludirancang dan disiapkan, diantaranya
sebagai berikut :
1. Perangkat KerasPerkantorana.
Mesin tik b. Mesin stensilc. Mesin foto copyd. Mesin komputere. Mesin hitung
dan kalkulatorf. Telepon dan teleksg. Tinta stensil alat tulis kantorh. Cat dan
kuasi. Meja, kursi, dan almari j. Papan agenda dan papan informasi
2. Perangkat Lunak Perkantoran
a. surat masuk dan surat keluar
b. Surat tugas para pegawai
c. Surat pemberhentian pegawai
d. Surat cuti pegawai
e. SK Pengangkatan para pegawai
f. Cap/Stempel perusahaan
g. Daftar hadir para pegawai
h. Daftar gaji/honor/upah para
pegawai
i. Bukti pemasukan uang
j. Bukti pengeluaran uang
k. Bukti penerimaan uang
l. Bukti pengeluaran barang
m. Faktor pesanan barang
n. Faktor penjualan barang
o. Buku agenda
p. Buku ekspedisi
3. Arsip Perkantoran
a. Surat masuk dan surat keluar
b. Bukti penjualan
c. Bukti piutang
d. Bukti kredit barang dan uang
e. Bukti pembelian barang
f. Bukti utang
g. Daftar para langganan
h. Daftar para pembeli
i. Daftar inventaris
Selain mengatur administrasi
kantor, administrasi keuangan juga merupakan hal yang sangatpentung. Mengatur
administrasi keuangan merupakan pedoman yang menunjukkan pemilihancara mengatur
dan berhubungan dengan kegiatan-kegiatan peralatan administrasi keuangan.
Mengatur administrasi keuangan
dilakukan untuk hal-hal berikut
1. Pencatatan dan Penataana.
Pembelian, penjualan, dan pengarsipan faktur
b. Pencatatan pelaksana
pembayaran produk
c. Pencatatan, pengurusan, dan
pengaturan retur serta klaim
d. Pembiatan dan pencatatan
nota atau faktur penjualan
2. Mengatur Peralatan dan
Perlengkapan serta Persiapan
a. Buku kas
b. Buku pembelian
c. Buku penjualan
d. Buku produksi
e. Buku piutang
f. Buku voucer (buku untuk
mencatat pembayaran utang)
g. Buku persediaan dagang
Seorang pengelola usaha perlu
mengatur administrasi keuangan, diantaranya sebagai berikut :
a. Menyiapkan bukti yang
lengkap sehubungan dengan penerimaan dan pengeluaran uang sesuaidengan
ketentuan yang ditetapkan
b. Menerima dan menyimpan uang
serta melaksanakan administrasinya
c. Menyusun laporan saldo kas
d. Meneliti kelengkapan
kebenaran bukti-bukti pembukuan
e. Menata dan mengatur
administrasi keuangan sesuai dengan prosedur dan sistem yangditetapkan
berdasarkan bukti-bukti pembukuan
f. Menyimpan dan memelihara
semua dokumen-dokumen bukti pembukuan secara teratur
g. Menyiapkan dan menata
data-data keuangan berupa neraca dan perhitungan rugi/laba, lengkapdengan
penjelasan dan lampiran-lampirannya.
Mengatur administrasi keuangan
selalu berhubungan dengan catatan-catatan setiap adanyatransaksi jual beli atau
catatan-catatan setiap adanya pengeluaran dan pemsaukan uang dalamkas.
Diataranya
catatan-catatan didalam pengaturan administrasi keuangan selalu
berhubungandengan buku-buku berikut :
1. Buku jurnal terdiri atas:
a. Jurnal penjuala,
dipergunakan untuk mencatat penjualan produk secara kredit
b. Jurnal pembelian,
dipergunakan untuk mencatat pembelian produk secara kredit
c. Jurnal penerimaan kas,
dipergumakamn untuk mencatat penrimaan uang kas
d. Jurnal pengeluaran kas,
dipergunakan untuk mencatat semua semua pembayaran produk yanguangnya dibayar
dari kas
e. Jurnal umum, dipergunakan
untuk mencatat semua transaksi yang belum tercakup dalamkeempat jurnal diatas
2. Buku besar, dipergunakan
untuk mencatat saldo awal keuangan perusahaan
3. Buku piutang, dipergunakan
untuk mencatat piutang-piutang perusahaan
4. Buku utang, dipergunakan
untuk mencatat utang-utang perusahaan.
Berikut adalah contoh beberapa
buku harian yang bisa digunakan oleh perusahaab kecil, terdiriatas buku-buku
berikut :
1. Buku Kas
2. Buku Bank
3. Buku Pembelian
4. Buku Penjualan
5. Buku Memorial
No comments:
Post a Comment