Balance sheet or statement of financial position yang dalam bahasa Indonesia dikenal dengan nama Laporan Posisi Keuangan atau biasa disebut juga dengan istilah neraca merupakan suatu bagian dari laporan keuangan yang ada dalam perusahaan maupun entitas bisnis yang dihasilkan dalam sebuah periode akuntansi dan seringkali menunjukkan dan memberikan gambaran posisi keuangan perusahaan ataupun entitas bisnis yang bersangkutan pada akhir periode akuntansi yang bisa dijadikan dasar pertimbangan dalam menghasilkan suatu keputusan bisnis.
Posisi neraca keuangan terdiri atas 2 pos, yaitu pos aktiva atau aset dan passiva. Kedua pos tersebut terdiri dari 3 buah unsur yang terdiri dari aktiva atau aset, sedangkan pada pos passiva terdiri dari kewajiban atau hutang (liabilitas) dan ekuitas atau modal (equity). Hubungan ketiganya dapat disamakan dengan rumus atau prinsip persamaan dasar akuntansiberikut ini :
Informasi yang biasanya disajikan dalam sebuah neraca meliputi posisi sumber kekayaan perusahaan dan sumber pembiayaan untuk memperoleh kekayaan tersebut dalam satu periode akuntansi, baik itu 3, 4, maupun 12 bulan.
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menyatakan bahwa dalam sebuah neraca setidaknya harus disebutkan suatu entitas bisnis yang menyajikan aktiva lancar yang terpisah dari aktiva tidak lancar dan juga hutang atau kewajiban jangka pendek yang terpisah dengan hutang atau kewajiban jangka panjang, kecuali pada industri atau jenis usaha tertentu yang diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Khusus. Suatu aktiva lancar harusnya disajikan menurut pada urutan likuditas atau kelancaran, sedangkan kewajiban atau utang disajikan berdasarkan urutan jatuh temponya.
Selain itu, entitas bisnis wajib mengungkapkan informasi jumlah nominal tiap aktiva yang akan diterima serta kewajiban atau utang yang harus dibayar sebelum dan sesudah 12 bulan dari tanggal neraca dibuat. Jika entitas bisnis menyediakan barang dan jasa dalam suatu siklus operasional perusahaan yang bisa diidentifikasi dengan jelas, maka klasifikasi aktiva lancar dan aktiva tidak lancar berikut utang jangka pendek dan utang jangka panjang dalam sebuah neraca memberi informasi yang mempunyai manfaat dengan membedakan aktiva bersih sebagai modal kerja dan aktiva yang digunakan untuk operasi perusahaan jangka panjang.
Neraca dalam suatu laporan keuangan biasanya berbentuk memanjang kebawah meskipun ada juga yang menggunakan bentuk neraca keuangan kesamping. Bentuk neraca keuangan memanjang ke bawah dinilai lebih efektif digunakan, bila akun dalam perusahaan tersebut terbilang banyak. Neraca keuangan dengan bentuk memanjang ke bawah dikenal dengan istilah Stafel. Sedangkan bentuk neraca yang menyamping dikenal dengan istilah Skontro. Neraca menyamping ini biasanya lebih mudah diterapkan apabila akun dan juga nilai yang ada pada suatu perusahaan berjumlah sedikit.
Berikut ini merupakan contoh neraca sederhana yang bisa memberikan gambaran kepada anda semua.
CONTOH TABEL NERACA STAFEL
NERACA PT ROCKET MANAJEMEN | ||||
PER 31 DESEMBER 2015 | ||||
Harta | ||||
Kas | Rp xxx | |||
Piutang | Rp xxx | |||
Persediaan | Rp xxx | |||
Total Aset Lancar | Rp xxx | |||
Aktiva Tetap | ||||
Tanah | Rp xxx | |||
Bangunan | Rp xxx | |||
Total Aset Tetap | Rp xxx | |||
Total Harta | Rp xxx | |||
Kewajiban dan Ekuitas | ||||
kewajiban | ||||
Utang Jangka Pendek | Rp xxx | |||
Utang Jangka Panjang | Rp xxx | |||
Total Kewajiban | Rp xxx | |||
Ekuitas | ||||
Modal | Rp xxx | |||
Laba Ditahan | Rp xxx | |||
Total Ekuitas | Rp xxx | |||
Total Kewajiban dan Ekuitas | Rp xxx |
CONTOH TABEL NERACA SKONTRO
NERACA PT ALI | |||||
PER 31 DESEMBER 2015 | |||||
Aktiva | Kewajiban dan Ekuitas | ||||
Kas | Rp xxx | kewajiban | |||
Piutang | Rp xxx | Utang Jangka Pendek | Rp xxx | ||
Persediaan | Rp xxx | Utang Jangka Panjang | Rp xxx | ||
Total Aset Lancar | Rp xxx | Total Kewajiban | Rp xxx | ||
Aktiva Tetap | Ekuitas | ||||
Tanah | Rp xxx | Modal | Rp xxx | ||
Bangunan | Rp xxx | Laba Ditahan | Rp xxx | ||
Total Aset Tetap | Rp xxx | Total Equitas | Rp xxx | ||
TOTAL AKTIVA | Rp xxx | TOTAL PASIVA | Rp xxx |
No comments:
Post a Comment