Pada umumnya banyak masalah di dalam usaha kita
karena tidak beresnya administrasi usaha, yang mana dapat mengganggu kelancaran
kegiatan di dalam Perusahaan. Maka dari itu, masalah administrasi usaha tidak
dapat diabaikan begitu saja dalam rangka pengembangan perusahaan. Masalah
administrasi itu, pelaksanaannya tergantung pada keadaan perusahaan yang
bersangkutan.
Pada
prinsipnya semua hal kegiatan dan kejadian yang penting dalam pengelolaan usaha
harus ada administrasinya.
Di dalam praktiknya, banyak wirausaha yang
mengurus perusahaan kecil tidak membiasakan diri membuat catatan-catatan
tentang kegiatan yang terjadi di dalam perusahaannya.
Misalnya: Data transaksi dagang, keuangan,
harta, persediaan barang dan lain sebagainya. Seperti kita ketahui di dalam
prinsip pengelolaan usaha secara modern, masalah administrasi itu sangat
diperlukan. Jika demikian Administrasi itu sebenarnya apa????
Dalam mata kuliah saya “Pengantar Ilmu
Administrasi” dengan dosen pengampu Bpk Djihad Hisyam, M. Pd. (Dosen Pend. Adm.
Perkantoran, FISE-UNY), beliau menyampaikan dan menjelaskan pengertian
Administrasi secara kompleks yang dipelajari dari beberapa para ahli
administrasi.
Secara
harfiah, Administrasi berasal dari Bahasa Belanda yaitu ad dan ministratie yang
artinya melakukan kegiatan catat-mencatat, surat-menyurat, pembukuan, dan
sebagainya. Sedangkan pengertian administrasi secara lebih luas berasal dari
Bahasa Inggris yaitu administration yang pegertiannya dinyatakan oleh para ahli
administrasi, salah satunya menurut Leonard D. White, administrasi adalah suatu
proses yang umumnya terdapat pada semua usaha kelompok Negara, swasta, sipil
atau militer, serta berbagai bentuk perkumpulan.
Secara umum dapat dikatakan bahwa administrasi
itu dapat dilaksanakan jika banyak orang yang berkepentingan terhadap
administrasi itu sendiri.
Hal ini
disebabkan oleh perlunya seseorang untuk mengatur suatu organisasi dalam
melaksanakan administrasi usaha sebaik-baiknya untuk mencapai tujuan. Suatu
administrasi usaha akan berhasil baik jika semua orang yang melakukan kerjasama
di dalamnya dan masing-masing mempunyai tugas, wewenang, tanggungjawab, dan
cara-cara kerja yang sesuai dengan tugasnya masing-masing.
Untuk menggerakkan proses kegiatan usahany,
terlebih dahulu wirausaha harus memahami system administrasi dan organisasinya.
Dengan memahami system administrasi dan organisasi badan usaha, maka wirausaha
dapat mengembangkan usahanya.
Seperti kita ketahui bahwa di dalam pengelolaan
usaha secara modern, prinsip administrasi sangat diperlukan dan penting sekali
dalam rangka pengembangan perusahaan. Pencatatan semua kegiatan perusahaan
sangat diperlukan bagi kelancaran pengelolaan usaha dan masalah ini merupakan
tugas administrasi. Tugas para pelaksana administrasi di dalam perusahaan yaitu
melaksanakan pencatatan data-data transaksi usaha, keuangan usaha, produksi,
tenaga kerja, bahan baku, pemasaran, promosi, distribusi dan lain sebagainya.
Pada umumnya orang beranggapan bahwa
administrasi itu pekerjaan catat-mencatat dan surat-menyurat saja. Anggapan
yang demikian tidaklah benar, karena setiap kerja sama baik pada organisasi
perusahaan maupun kelompok usaha tertentu tidak terlepas dari kegiatan
administrasi. Menurut pengamatan saya, tidak jarang terjadi bahwa janji dagang
atau bisnis terlupakan karena tidak ada pengurusan administrasinya. Di sini,
wirausaha sebagai pengelola usaha atau bisnis hanya dapat mengandalkan daya
ingatannya saja dengan sedikit catatan untuk menunjang kebijaksanaan yang
diambilnya.
Dengan demikian tanpa adanya administrasi yang
baik, semua pekerjaan di dalam perusahaan tidak akan berjalan lancar. Coba saja
kita perhatikan, bagaimana bila perjanjian kerja sama antara perusahaan dengan
perusahaan lain tanpa disertai dengan proses administrasi. Bagaimana bila suatu
saat perjanjian dilanggar, sedangkan bukti tertulisnya tidak ada karena tidak
diadministrasikan.
Adapun yang menjadi prinsip di dalam
administrasi usaha itu timbul karena 3 (tiga) factor yaitu:
v Adanya sekelompok manusia
yang terikat di dalam dunia usaha;
v Adanya tujuan yang diharapkan
di dalam dunia usaha;
v Adanya kerjasama usaha dengan
semua pihak.
Pada prinsipnya administrasi usaha di dalam
semua hal transaksi dagang atau bisnis harus dikerjakan dengan sebaik-baiknya.
Adapun bentuk dan model administrasi bermacam-macam, akan tetapi yang perlu
diperhatikan ialah administrasi tersebut hanya dibuat secara rapi, sistematis,
tertib dan sederhana sehingga wirausaha dapat memeriksa dan mengendalikannya.
Mengelola dan melengkapi serta memelihara buku-buku administrasi perusahaan
sangat penting dalam rangka pengembangan usaha. Maka dari itu, pembinaan terhadap
penyelenggaraan buku-buku administrasi perusahaan supaya lebih ditingkatkan dan
dikerjakan secara continue.
Mengapa administrasi usaha itu harus dikerjakan
dan diatur sedemikian rupa??? Administrasi itu memang harus dibuat dan diatur
sebaik-baiknya dengan tujuan yang sudah ditentukan yaitu:
Ø Membantu wirausaha dalam
rangka pengembangan usaha;
Ø Memberikan kepuasaan kepada
para pembeli atau pelanggan atau konsumen;
Ø Memberikan pekerjaan kepada
tata usaha di dalam perusahaan secara teratur;
Ø Memberikan pelayanan yang
baik kepada para pembeli atau pelanggan atau konsumen.
Sedangkan pengaturan dan pelaksanaan
administrasi usaha diantaranya:
Ø Pengaturan catatan dan
dokumen transaksi usaha.
Ø Pengaturan catatan dan
dokumen pemasaran dan penjualan produk.
Ø Pengaturan catatan dan
dokumen para konsumen atau pelanggan atau pembeli.
Ø Pengaturan catatan dan
dokumen inventaris barang dagangan dan sebagainya.
Ø Pengaturan catatan dan
dokumen personalia perusahaan.
Ø Pengaturan catatan dan
pengarsipan dokumn-dokumen perusahaan.
Dari penjelasan tersebut, dapat diambil
kesimpulan bahwa maksud dan tujuan administrasi usaha yaitu:
Ø Agar wirausaha sebagai
pemilik perusahaan dapat memonitor kegiatan dan pengendalian usaha;
Ø Agar wirausaha sebagai
pemilik perusahaan dapat mengamankan jalannya pelaksanaan kegiatan usaha;
Ø Agar wirausaha sebagai
pemilik perusahaan dapat mengevaluasi kegiatan-kegiatan usaha;
Ø Agar wirausaha sebagai
pemilik perusahaan dapat menyusun program pengembangan kegiatan usaha;
Ø Agar wirausaha sebagai
pemilik perusahaan dapat menunjukkan adanya bukti-bukti kegiatan usaha;
Ø Agar wirausaha sebagai
pemilik perusahaan dapat mengambil keputusan dalam pengembangan dan
pengendalian usaha.
Pada masa kini, administrasi telah menduduki
posisi penting dalam organisasi perusahaan dan berperan mendukung tujuan usaha.
Bentuk dan model administrasi pencatatannya
bermacam-macam dan yang perlu diperhatikan ialah catatan tersebut harus rapi,
sistematis, tertib dan mudah dikendalikan. Untuk mengetahui hal-hal yang perlu
dicatat, terlebih dahulu harus ditelusuri semua kegiatan perusahaan, kemudian
dikelompok-kelompokkan menurut jenis kegiatannya. Biasanya yang banyak
digunakan wirausaha di dalam mengelola administrasi usahanya ialah bentuk
daftar dan kolom-kolom dalam system kartu.
No comments:
Post a Comment