PENGERTIAN AKUNTANSI SYARIAH
Para ahli banyak memberikan pendapatnya mengenai pengertian dari akuntansi syariah ini. Diantaranya adalah pendapat dari Dr. Omar Abdullah Zaid, Sofyan S. Harahap, Adnan M Akhyar, Napier, dan Toshikabu Hayashi. Berikut ini penjelasannya sebagaimana dikutip dari akuntansikeuangan.com
DR. OMAR ABDULLAH ZAID
Menurut beliau, akuntansi syariah ialah suatu aktifitas yang teratur berkaitan dengan pencatatan transaksi-transaksi, tindakan-tindakan, keputusan-keputusan yang sesuai dengan syari’at dan jumlah-jumlahnya.
Didalambya tercantum catatan-catatan yang representatif, serta berkaitan dengan pengukuran dengan hasil-hasil keuangan yang berimplikasi pada transaksi-transaksi, tindakan-tindakan, dan keputusan-keputusan tersebut yang bertujuan untuk membantu pengambilan keputusan yang tepat.
SOFYAN S. HARAHAP
Dalam bukunya ‘Akuntansi Islam’ beliau mendefinisikan Akuntansi Islam atau Akuntansi syariah pada hakekatnya adalah penggunaan akuntansi dalam menjalankan syariah Islam.
Akuntansi syariah ada dua versi, Akuntansi syariah yang yang secara nyata telah diterapkan pada era dimana masyarakat menggunakan sistem nilai Islami khususnya pada era Nabi SAW, Khulaurrasyidiin, dan pemerintah Islam lainnya.
Kedua Akuntansi syariah yang saat ini muncul dalam era dimana kegiatan ekonomi dan sosial dikuasai (dihegemony) oleh sistem nilai kapitalis yang berbeda dari sistem nilai Islam.
Kedua jenis akuntansi itu bisa berbeda dalam merespon situasi masyarakat yang ada pada masanya. Tentu akuntansi adalah produk masanya yang harus mengikuti kebutuhan masyarakat akan informasi yang disuplainya.
ADNAN M. AKHYAR
Sedangkan Adnan M. Akhyar mendefinisikan Akuntansi Syariah sebagai praktek akuntansi yang bertujuan untuk membantu mencapai keadilan sosial ekonomi (al falah).
Selain itu jua untuk mengenal sepenuhnya akan kewajiban kepada Tuhan, individu, dan masyarakat yang berhubungan dengan pihak-pihak terkait pada aktivitas ekonomi seperti akuntan, manajer, auditor, pemilik, pemerintah sebagai sarana bentuk ibadah.
NAPIER
Berbeda lagi dengan Napier ia menjelaskan bahwa akuntansi syariah adalah bidang akuntansi yang menekankan kepada dua hal, yaitu akuntabilitas dan pelaporan.
Akuntabilitas tercermin dari tauhid, yaitu dengan menjalankan segala aktivitas ekonomi sesuai dengan ketentuan Allah. Sedang pelaporan adalah bentuk pertanggungjawaban kepada Allah dan manusia.
TOSHIKABU HAYASHI
Beliau menyebutkan bahwa akuntansi syariah adalah akuntansi yang berkonsep pada hukum syariah yang berasal dari Tuhan yang bukan ciptaan manusia.
Akuntansi syariah menuntut agar perusahaan memiliki etika dan tanggungjawab sosial, bahkan pertanggungjawaban akhirat, dimana setiap orang akan diminta pertanggungjawaban atas segala tindakannya didunia.
Dari berbagai pendapat diatas dapat kita simpulkan, akuntan syariah adalah proses akuntansi yang berdasarkan pada prinsip-prinsip syariah. Lebih jelasnya adalah suatu proses akuntansi untuk transaksi-transaksi syariah seperti murabahah, musyrakah, mudharabah, dan lainnya.
PRINSIP PRINSIP AKUNTANSI SYARIAH
Pada prakteknya akuntansi syariah memilliki beberapa prinsip dasar yang membedakannya dengan akuntansi konvensional. Prinsip tersebut diantaranya adalah Prinsip Pertanggungjawaban, Prinsip Keadilan, dan Prinsip Kebenaran. Berikut ini penjelasan masing-masing.
PRINSIP PERTANGGUNGJAWABAN
Karena dasar yanng digunakan dalam akuntansi syariah adalah alquran, maka prinsip pertanggunjawaban merupakan salah satu bentuk implementasi hal tersebut. Dimana setiap hal yang dilakukan oleh manusia harus dipertanggungjawabkan.
Secara kongkret transaksi yang dilakukan seorang pebisnis harus dipertanggungjawabkan, nah salah satunya adalah melalui laporan keuangan atau laporan akuntansi.
PRINSIP KEADILAN
Prinsip keadilan dalam akuntansi ini memiliki dua pengertian. Pertama adalah keadilan yang berkaitan dengan praktik moral, yaitu kejujuran, yang merupakan faktor yang sangat dominan. Tanpa kejujuran ini, informasi akuntansi yang disajikan akan menyesatkan dan sangat merugikan masyarakat.
Kedua, kata adil bersifat lebih fundamental (dan tetap berpijak pada nilai-nilai etika/syari’ah dan moral). Pengertian kedua inilah yang lebih merupakan sebagai pendorong untuk melakukan upaya-upaya dekonstruksi terhadap bangun akuntansi modern menuju pada bangun akuntansi (alternatif) yang lebih baik.
PRINSIP KEBENARAN
Berkesinambungan dengan prinsip keadilan, prinsip kebenaran akan menciptakan keadilan dalam mengakui, mengukur, dan melaporkan transaksi-transaksi ekonomi.
Contoh nya pada aktivitas pengakuan, pengukuran, dan pelaporan yang tentu saja akan berjalan dengan baik jika dibarengi dengan rasa kebenaran.
Nah itulah tadi beberapa hal mengenai akuntansi syariah yang dapat kami sampaikan. Semoga dapat bermanfaat dan mohon maaf atas kesalahan yang ada dalam tulisan. Cukup sekian dan sampai jumpa pada artikel selanjutnya terima kasih banyak.
No comments:
Post a Comment