Aset bersih adalah hasil dari total semua aset yang kita miliki dikurangi dengan total semua utang yang ada. Lalu, kenapa mengetahui aset bersih menjadi sesuatu yang penting? Meski tidak ada patokan teoritis, aset bersih dapat mengukur sejauh mana pencapaian kita secara finansial.
Alhasil, aset bersih dapat menjadi tolak ukur dalam mengelola keuangan. Bagi seorang muslim, mengetahui aset bersih dan komponen di dalamnya akan menjadi patokan dalam jumlah zakat maal (zakat harta) yg harus dikeluarkan.
Apa saja komponen aset bersih? Ada 2 komponen besar: Aset dan Utang.
Rumusnya sederhana: Total Aset-Total Utang= Networth (Aset Bersih).
Ada 2 jenis Aset, Aset Lancar dan Aset Tidak Lancar. Pengertian lancar dan tidak adalah apakah bisa menjadi dana cash dalam waktu 1 tahun atau tidak. Jika suatu aset tidak bisa kita terima cash dalam 1 tahun, maka ia termasuk kategori aset tidak lancar.
Aset Lancar terdiri dari tabungan, deposito, emas Logam Mulia, Reksadana, Saham, Obligasi dan UnitLink/Nilai Tunai Asuransi yg dimiliki. Sementara Aset Tidak Lancar adalah rumah, tanah, kendaraan bermotor, nilai bisnis, apartemen, barang koleksi, emas perhiasan.
Untuk Aset Tidak Lancar, maka kita menggunakan pendekatan harga pasar yang berlaku. Misalnya, Anda membeli mobil di tahun 2012 dengan harga 400 juta lalu di tahun 2014 nilainya menjadi 250 juta, maka nilai saat inilah yang menjadi patokan.
Utang pun sama saja seperti aset. Ada Utang Jangka Pendek dan Jangka Panjang. Utang Jangka Pendek adalah utang yang tenggatnya di bawah lima tahun. Di atasnya berarti Utang Jangka Panjang. Utang Jangka pendek seperti utang kartu kredit, utang kendaraan bermotor, utang pribadi, atau utang KTA (Kredit Tanpa Agunan). Sementara itu, Utang Jangka Panjang terdiri dari Utang KPR, Utang KPA, utang pribadi. Untuk Utang, yang digunakan adalah Utang yang outstanding (utang pokok).
Bagaimana, sudah mencoba berhitung? Total Aset yang anda punya dikurangi dengan total utang, maka itulah Aset Bersih anda. Positifkah? Atau sebaliknya?
Selamat Berhitung!
No comments:
Post a Comment