Lembaga keuangan bank merupakan suatu lembaga keuangan yang memberikan jasa-jasa keuangan dan menarik dana dari masyarakat secara langsung. Lembaga keuangan Bank, selain memiliki fungsi menghimpun dan menyalurkan dana, bank juga berfungsi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berupa penawaran jasa-jasa perbankan seperti jasa pengiriman uang, penitipan barang berharga, dan lain sebagainya serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menggunakan jasanya.
Dalam kehidupan sehari-hari, kita mengenal 3 (tiga) macam lembaga keuangan bank yaitu Bank Sentral, Bank Umum, dan Bank Perkreditan Rakyat.
a. Bank Sentral
Bank sentral dapat diartikan sebagai lembaga yang bertanggung jawab untuk menstabilkan harga maupun nilai mata uang yang berlaku di suatu negara. Di Indonesia sendiri yang dijadikan sebagai bank sentral adalah Bank Indonesia. Secara geografis yang dinamakan bank sentral Indonesia adalah bank yang berkantor pusat di Jakarta dan memiliki kantor cabang di berbagai wilayah, dan provinsi yang ada di Indonesia.
Sebagai bank sentral Indonesia, BI memiliki tujuan pokok, yaitu memelihara dan menstabilkan nilai mata uang rupiah. Yang dimaksud mestabilkan nilai mata uang, yaitu meliputi kestabilan nilai uang terhadap barang maupun jasa yang diukur dengan inflasi, serta kestabilan terhadap nilai tukar dengan mata uang asing. Tugas pokok dari bank sentral sendiri adalah:
- Mengatur sirkulasi uang dengan cara menetapkan dan menjalankan kebijakan moneter. Kebijakan moneter adalah kebijakan yang dikeluarkan oleh bank Indonesia untuk mencapai tujuan bank indonesia dengan cara mengontrol dan mengendalikan jumlah uang yang beredar dan meningkatkan suku bunga.
- Mengatur dan mendorong kelancaran sistem pembayaran dan produksi. Untuk memelihara kelancaran pembayaran bank Indonesia bisa mengeluarkan/memproduksi bahkan menarik uang beredar dengan menaikkan suku bunga.
b. Bank Umum
Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah, yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Pada dasarnya, fungsi sebuah bank adalah sebagai lembaga perantara keuangan. Dana yang ada di masyarakat (unit surplus) dihimpun untuk kemudian disalurkan kepada masyarakat (individu dan perusahaan) yang membutuhkan (unit defisit). Di sini, bank berperan sebagai lembaga keuangan yang berfungsi menghubungkan pihak-pihak yang memiliki kelebihan dana (unit surplus) dengan pihak-pihak yang membutuhkan dana (unit defisit).
c. Bank Perkreditan Rakyat
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah lembaga keuangan bank yang menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, atau bentuk lainnya yang dipersamakan dan menyalurkan dana sebagai usaha BPR. Dengan lokasi yang pada umumnya dekat dengan tempat masyarakat yang membutuhkan. Status BPR diberikan kepada Bank desa, lumbung desa, bank pasar, bank pegawai, Lumbung Pitih Nagari (LPN), Lembaga Perkreditan Desa (LPD), Badan Kredit Desa (BKD), Badan Kredit Kecamatan (BKK), Kredit Usaha Rakyat Kecil (KURK), Lembaga Perkreditan Kecamatan (LPK), Bank Karya Produksi Desa (BKPD), atau lembaga-lembaga lainnya yang dipersamakan berdasarkan UU Perbankan Nomor 7 Tahun 1992. Beberapa tugas pokok dari BPR adalah:
- Memberikan kredit
- Menghimpun dana masyarakat berupa tabungan, deposito berjangka ataupun lainnya yang serupa.
- Menawarkan penempatan dana dan pembiayaan melalui prinsip syariah, berdasarkan ketetapan dari Bank Indonesia.
- Menempatkan dananya berbentuk Sertifikat Bank Indonesia, sertifikat deposito, tabungan bank lain, dan deposito berjangka.
Itulah beberapa hal mengenai lembaga keuangan bank. Bank merupakan salah satu lembaga yang dapat membantu Anda menyediakan modal usaha dengan mudah. Namun, untuk mendapatkan modal usaha dari Bank, Anda harus menyediakan laporan keuangan yang baik sebagai lampiran dalam mengajukan pinjaman modal. Untuk membuat laporan keuangan dengan tepat, Anda dapat menggunakan software akuntansi.
Jurnal adalah software akuntansi online yang dapat Anda gunakan untuk membuat laporan keuangan dengan mudah, cepat, dan realtime di mana pun dan kapan pun. Bukan hanya laporan keuangan, dengan Jurnal, Anda juga dapat mengelola stok barang hingga membuat invoice lebih mudah dan cepat. Untuk fitur Jurnal lainnya, silakan klik di sini dan daftarkan bisnis Anda di Jurnal sekarang juga untuk nikmati berbagai kemudahan dalam mengelola keuangan bisnis.
No comments:
Post a Comment